
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebuah pengendara sepeda motor terlibat laka lantas dengan mobil saat berada di jalan turunan di Desa Sukosari, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jumat (01/12/2023).
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan Sepeda Motor Vario Nopol S 6421 NAF yang dikendarai korban, Nursalim, warga Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan lawanya yakni, kendaraan Mobil Kijang dengan Nopol L 1274 N yang dikemudikan Adi Lukman Hakim seorang Dosen warga Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laka lantas tersebut, menurut Kanit, kronologis insiden itu berawal dari kendaraan roda dua yang berjalan menurun.

“Kendaraan sepeda motor berjalan dari selatan ke utara,” kata Kanit saat dihubungi via Whatsapp.
Lanjut Wihandoko, pada saat kejadian, munculah sebuah mobil kijang berwarna hijau itu yang mengarah ke arah tanjakan di depan rumah makan Bu Rajab tersebut.
“Sedangakan kendaraan mobil berjalan dari arah utara menuju ke selatan,” lanjut Kanit.
Nahas, pengendara motor hilang kendali sehingga berpindah haluan ke lajur kanan hingga menabrak mobil dari arah berlawanan tersebut.
“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga keduanya bertabrakan,” paparnya.
Pengendara roda dua itupun meninggal dunia dilokasi kejadian dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet.
Sementara itu, Udi, salah satu relawan yang mengevakuasi jasad korban mencium bau aroma minuman keras dari mulut korban, dugaan kuat korban mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk.
“Waktu dievakuasi, kemungkinan korban dalam kondisi mabuk. Karena tercium bau minuman alkohol,” tandasnya.
Insiden kecelakaan berujung maut tersebut langsung ditangani Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto. Petugas di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. (*)
