
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polisi mengungkap kronologi pasutri tewas yaitu Ahmad Sahid (58) dan istrinya Suprapti (58) yang tersengat listrik saat mencoba menerjang banjir Lingkungan Mentikan Gang 1, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto, Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pasangan suami istri (Pasutri) tersebut tewas setelah terjatuh dari motor Yamaha Fino bernopol S 6531 SI yang dikendarai berboncengan. Diduga pasutri yang masih mengenakan jas hujan itu tewas karena tersengat listrik yang bersumber dari tiang listrik di dekat lokasi korban meninggal dunia.
Kronologi maut itu diungkap Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko. Dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Pada saat korban melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat genangan air yang disebabkan oleh hujan. Ketika korban mencoba menghindari air tersebut, diduga memegang tiang listrik. Kemudian tersengat listrik dan terjatuh dari motor.
Kronologi Pasutri Tewas Tersengat Listrik
“Pada saat korban lewat di TKP di situ terdapat genangan air bekas hujan dan pada saat korban lewat menghindari tersebut memegang tiang listrik. Kemudian tersengat dan terjatuh. Kebetulan korban ini suami istri,” ujar Kompol Maryoko.
Maryoko menambahkan, hasil keterangan dari tim medis terdapat luka bakar di dua korban. untuk korban laki-laki ada luka bakar di lutut sebelah kiri. Sementara untuk korban perempuan ada luka bakar di punggung tangan sebelah kanan. Luka bakar itu diduga disebabkan sengatan listrik.
“Untuk kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Diduga tiang listrik milik PLN. Setelah ada kejadian tersebut kita melakukan tindakan koordinasi dengan pihak PLN, dan kemudian kordinasi juga dengan pihak PMI, dan melakukan evakuasi,” pungkas Maryoko.
Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, Kedua jenazah tersebut kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (*)
