IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Peringati May Day, Inilah Tuntutan Ribuan Buruh di Mojokerto yang Berangkat ke Surabaya

Avatar of Andy Yuwono
Ribuan massa hendak berangkat ke Grahadi Surabaya (Andy / Kabarterdepan.com)
Ribuan massa hendak berangkat ke Grahadi Surabaya (Andy / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Peringatan Hari Buruh Internasional dirayakan sejumlah serikat buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa di Grahadi Surabaya, salah satunya dilakukan ribuan buruh pabrik yang tergabung dalam serikat FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) di Mojokerto.

Mereka menggelar aksi di depan kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) dan akan bersama sama bergerak menuju ke gedung Grahadi Surabaya untuk menyampaikan tuntutanya dengan serikat buruh yang lain seluruh Jawa Timur.

Responsive Images

Dalam orasinya, Eka Hernawati, salah satu kordinasi aksi mengatakan, serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing atau alih daya dan upah murah dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 2024 ini.

“Kita kembali mereview 5 tahun yang lalu dengan gerakan yang namanya hapus outsourcing tolak upah murah,” ucapnya diatas mobil komando, Rabu (1/4/2024) pagi.

Selain itu, massa juga menuntut tiga tuntutanya yang tertera dalam poster berukuran besar diantaranya :

1. Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja.

2. Tolak PP 51 2023 Tentang Pengupahan.

3. Sahkan Perda Jaminan Pesangon Di Jawa Timur.

Aksi itu pun dijaga ketat petugas kepolisian dar Polres Mojokerto, sekitar pukul 10.14 massa akhirnya bergerak ke Ibu Kota Jawa Timur dengan menaiki 10 bus dan ratusan kendaraan roda dua

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang turut memberangkatkan ribuan massa itu mengharapkan agar menjaga keselamatan para buruh saat menyampaikan aspirasinya.

“Semoga para buruh semakin bisa meningkatkan kompetensi, eksis sebagai pekerja yang layak dibayar tinggi dan meningkat kesejahteraannya,” tutup Bupati.

Seperti diketahui, UMK di Kabupaten Mojokerto tahun 2024 telah menembus Rp 4.624.787/bulan, Sedangkan tahun 2023 UMK para buruh di angka Rp 4.504.787/bulan.


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar