IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Perdebatan Wakil Wali Kota Madiun Vs Kadiskominfo di Medsos Berujung Laporan Kepolisian

Ig wawali madiun
Wakil Wali Kota Madiun melaporkan Kepala Diskominfo Kota Madiun dugaan pencemaran nama baik (tangkapan layar Instagram @indaraya)

Kota Madiun, KabarTerdepan.com – Perdebatan di media sosial (medsos) Instagram antara akun @indaraya dengan akun Instagram @nooraflah berbuntut laporan kepolisian oleh salah satua pihak.

Diketahui akun @indaraya adalah milik Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri, sedangkan akun Instagram @nooraflah miliki kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah.
Perseteruan itu dimulai Ketika wawali kota Madiun memposting foto Bersama suaminya R Bagus Adhitama di Instagram, selasa (11/7/2023) yang kemudian ramai komentar netizen. Bukan karena gaya busana atau dekorasi di foto itu, namun justru wakil wali kota terlibat perdebatan dengan @nooraflah.

Responsive Images

Dilansir kabarterdepan.com dari Instagram @Indaraya, Senin (24/7/2023), Wakil Wali Kota Madiun menulis captin foto yang diunggah.

“Karena banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di “sana”, inilah jawabnya,” tulis Inda Raya.

“Karena foto saya adanya disini, ngruntel disini, kalua saya lebih banyak posting acara-acara seru informasl, baksos sama teman-teman dll, yak arena saya enggak punya foto atau enggak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara itu, atau malah enggak ada saya dalam daftar undangan acara itu. Sampai sini paham kan?” tulisnya lagi yang berharap melalui postingan dapat mengobati kangen masyarakat Kota Madiun.

“Jadi kalua kangen saya, mampirnya ke sini aja ya, yang penting selalu ada aku dihatimu dan kamu dihatiku,” timpalnya.
Postingan itu kemudian dikomentari oleh Kepala Diskominfo Kota Madiun melalui akunnya @nooraflah.

“Sejak tahun pertama saya sudah mengingatkan njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca-baca aturan terkait kedudukan wawali. Saya juga tahu njenengan sudah dinaehasti wlikota sebelah yang kebetulan pernah berdinas ke luar negeri Bersama saya dan pak wali,” tulis @nooraflah.

“saya kira itu sudah sangat jelas dan tidak perlu saya tulis disini. Saya mohon njenengan menjaga amanah yang sudah diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggungjawab. Negara ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tidak perlu menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan resmi ke kami melalui @ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturan,” jelasnya lagi.

Perdebatan saling berbalas komentar itu terus terjadi dan menyita perhatian publik. Akun @kolektorjangkrik ikut berkomentar bahwa apa yang dilakukan Kepala Diskominfo Kota Madiun kota sebuah pembunuhan karakter.

“@nooraflah mbok malu pak, melakukan pembunuhan karakter kok terang-terangan. Amda itu PNS lho, pejabat Dinas Infokom pula. Kok komennya berkesan nggak punya unggah-ungguh kayak enggak kenal kode etik jurnalistik,” tulisnya.

Perdebatan di medsos tersebut membuat salah satu pihak membuat laporan kepolisian. Kuasa hukum Inda Raya, Heru Prasetyo SH mengatakan, inisiatif melaporkan Noor Aflah ke Satreskrim Polres Madiun Kota atas cuitan komentar pada IG milik Inda Raya.

“Benar, kemarin melaporkan pemilik akun FB atas nama Noor Aflah, dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan transaksi IT ke Satreskrim Polres Madiun Kota,” ujar Heru Prasetyo SH, Minggu (23/7/2023).

Ia mengatakan klienya merasa dicemarkan nama baiknya lantaran komentar Noor Aflah di media sosial dianggap tidak menghargai Inda Raya Ayu Miko Saputri sebagai Wakil Wali Kota Madiun dan telah menjadi konsumsi publik.

“Klien saya mengunggah story di kedua akun pribadim, lalu dikomentari terlapor dikaitkan dengan pemerintahan. Secara struktural dilakukan Noor Aflah selaku Kepala Dinas Kominfo, tidak tepat dan melanggar etika,” ujarnya.

Heru Prasetyo menegaskan, dalam struktur organisasi pemerintahan Dinas Kominfo berada di bawah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun. Struktural pemerintahan setelah Wakil Wali Kota masih ada Sekretaris Daerah baru dinas. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar