
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Di tahun 2023, Badan Narkotika Nasional BNN Kota Mojokerto meringkus 10 tersangka dari 6 kasus pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini dilakukan jajaran BNN Kota Mojokerto yang meliputi wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Kepala BNN Kota Mojokerto Agus Sutanto, saat menggelar press realese akhir tahun 2023 di kantornya, pihaknya menjelaskan telah mengamankan ratusan barang bukti barang haram narkoba.
“Brang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa shabu dengan berat total 208,76 gram dan ekstasi berbentuk kapsul sebanyak 340 butir,” kata Agus.
Menurutnya, dari data ungkap kasus yang telah didata dari satu terakhir, Agus menyebut jika peredaran narkotika di wilayahnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Hal ini menunjukan setiap tahunnya angka peredaran semakin meningkat,” imbuhnya.
Selain itu, guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Mojokerto, BNN Kota Mojokerto juga melaksanakan razia di tempat yang rawan seperti rumah kos.
“Razia kami laksanakan sebanyak 3 kali dengan hasil 4 orang positif,” tandasnya.
Sebagai upaya pemulihan penyalahguna agar kembali produktif dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Mojokerto pada tahun 2023 telah memberikan layanan rehabilitasi terhadap 44 klien.
“Jumlah klien pada tahun 2023 lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sebanyak 48 klien pada tahun ini sebagian klien hasil (Tim Asesmen Terpadu) dirujuk untuk rehabilitasi rawat inap,” pungkasnya. (*)
