Soal Dugaan Pencabulan oleh Oknum Protokol, Ini Tanggapan Plt Inspektorat Kota Mojokerto

Avatar of Andy Yuwono
WhatsApp Image 2023 12 05 at 3.33.21 PM
Ilustrasi pencabulan (Freepik)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Plt Inspektorat Kota Mojokerto Siti Salbiyah memberikan tanggapan terkait kasus dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum protokol Pemkot Mojokerto.

“Selama belum ada laporan resmi, kami tidak bisa tindak lanjut,” katanya.

Plt Inspektorat Kota Mojokerto juga mengarahkan kepada Kabarterdepan.com untuk menyampaikan laporan terkait tindak pencabulan tersebut kepada Bidang pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik melalui Curhat Ning Ita.

“Bisa masuk via Curhat Ning Ita atau bersurat resmi. Masuk langsung Curhat Ning Ita,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, adanya tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto berinisial YH (41).

Hal ini diperkuat dengan adanya laporan kepolisian dengan nomor LPM/381.Satreskrim/X/2023/SPKT/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur.

Dalam laporan tersebut menyatakan bahwa ibu koban NKW (42) mengetahui kejadian yang menimpa putrinya J (16) berdasarkan pesan WhatsApp yang ditulis pelaku kepada korban.

“Saat anak saya sedang tidur, saya mengambil handphonenya. Saya mengecek WhatsApp dan galerinya, ada kata-kata tidak pantas, ucapan ‘I love you’ hingga ajakan untuk berhubungan badan,” tutur NKW kepada petugas.

Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto berinisial YH (41) dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota, Kamis (19/10/2023) lalu.

YH dipolisikan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni mencabuli teman sekolah anaknya berinisial J (16). (Tim Redaksi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page