Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM, Soroti Melemahnya Lembaga Negara Independen

Avatar of Redaksi
Zainal Arifin Mochtar
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar saat diwawancarai wartawan usai diangkat menjadi Guru Besar Fakuktas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat UGM , Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Kamis (15/1/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM pada Kamis (15/1/2026).

Sejumlah tokoh nasional hadir dalam prosesi pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, di antaranya Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, serta Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.

Akademisi yang akrab disapa Uceng ini dikenal luas atas kontribusinya dalam pengembangan hukum tata negara, sekaligus konsistensinya mengkritisi praktik korupsi, oligarki, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.

Zainal Arifin Mochtar Soroti Konservatisme dan Melemahnya Lembaga Negara

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendesah Jalan Perbaikan”, Zainal menyoroti melemahnya kemandirian lembaga-lembaga negara independen sebagai dampak menguatnya konservatisme politik.

Ia menilai konservatisme yang semakin dominan telah menggerus independensi berbagai lembaga negara dan menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Salah satu yang paling terdampak dari konservatisme ini adalah lembaga-lembaga independen. Hampir semuanya mengalami gangguan. Bahkan ke depan, tidak menutup kemungkinan Bank Indonesia juga kehilangan independensinya,” ujarnya.

Zainal menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan persoalan politik yang serius dan merupakan ancaman nyata bagi demokrasi jika terus dibiarkan.

Ia juga menjelaskan bahwa konservatisme politik kerap beriringan dengan menguatnya kecenderungan otoritarianisme yang ditandai oleh sentralisasi kekuasaan serta melemahnya lembaga penyangga demokrasi.

“Ketika konservatisme menguat, tawaran otoritarianisme biasanya tinggi. Ujungnya adalah pemusatan kekuasaan. Kita sudah melihat itu dimulai dari pelemahan KPK secara bertahap,” jelasnya.

WhatsApp Image 2026 01 15 at 3.08.42 PM

Terkait wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, Zainal menilai hal tersebut sebagai bagian dari gejala yang sama karena berpotensi mempermudah elite politik menguasai daerah.

“Pemilihan tidak langsung dikejar karena ingin menguasai daerah. Kalau pemilihan langsung, kontrol elite tidak sepenuhnya mutlak. Tapi lewat kesepakatan politik, kualitas demokrasinya jauh lebih lemah,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemulihan demokrasi harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh elemen kelembagaan, bukan hanya akademisi atau fakultas hukum.

Sementara itu, Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemikiran Zainal Arifin Mochtar selama ini memberikan kontribusi penting bagi kemajuan bangsa.

“Pemikiran beliau bermanfaat bagi kita semua untuk membawa bangsa ini tetap berada di jalur demokrasi yang benar,” ujarnya.

Tokoh nasional lainnya, Ganjar Pranowo, menilai pandangan Zainal mencerminkan kekhawatiran nyata terhadap kecenderungan konservatisme dan potensi otoritarianisme di lembaga negara.

“Ini menjadi pengingat agar kita berhati-hati, karena ada tanda-tanda pembatasan kebebasan dalam menyampaikan pendapat,” katanya.

Ia pun mengapresiasi Zainal sebagai akademisi yang konsisten menyuarakan kebenaran berdasarkan data dan kajian ilmiah. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page