
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Isu mengenai adanya penjualan baju thrifting (pakaian bekas impor) mencuat dalam acara Indo Java Fest yang digelar di GOR Seni Mojopahit, Kota Mojokerto sejak (28/11/2025) hingga (7/12/2025).
Informasi tersebut beredar setelah ditemukan adanya beberapa jenis pakaian impor yang diduga merupakan barang bekas dari luar negeri.
Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Kabar Terdepan, beberapa stand terlihat menjual pakaian impor yang dilarang beredar di Indonesia, seperti celana, kemeja, hingga cardigan diduga berasal dari China, Korea, dan Jepang. Temuan tersebut sempat memunculkan keraguan publik terhadap aturan penyelenggara dan pengawasan pemerintah daerah.
Aturan Pemerintah Terkait Larangan Thrifting
Larangan penjualan pakaian bekas impor telah ditegaskan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Penjualan tersebut dianggap ilegal karena melanggar Permendag No. 40 Tahun 2022 serta dinilai merugikan industri tekstil dalam negeri.
Menteri Perdagangan sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam perdagangan pakaian impor ilegal, termasuk dalam event skala daerah hingga nasional.
Terkait dengan legalitas thrifting, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan toleransi mengenai aktivitas impor pakaian bekas alias thrifting.
“Saya tidak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya di sela kegiatan Ecoverse 2025 yang digelar Bloomberg Technoz, Kamis (20/11/2025).
Diskopukmperindag Lakukan Pengecekan Langsung di Indo Java Fest
Menanggapi isu tersebut, Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan dan UMKM (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto turun langsung melakukan pemeriksaan ketika acara Indo Java Fest berlangsung. Amin Wachid, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, membantah adanya penjualan baju thrifting dalam lokasi event Indo Java Fest.
“Sebelumnya pihak penyelenggara itu EO. EO sudah menulis pernyataan tidak akan menjual baju thrifting,” ujar Amin saat dihubungi, Senin (8/12/2025).
Amin juga menegaskan dirinya secara pribadi melakukan pengecekan langsung pada malam sebelum acara ditutup.
“Hasil pengecekan saya pribadi sama tadi malam kok tidak ada thrifting,” tegasnya.

Pihak EO Tegaskan Tidak Izinkan Stand Thrifting
Sementara itu, pihak Event Organizer (EO) melalui Udin selaku perwakilan, juga menyatakan hal serupa. Ia menegaskan bahwa EO telah membuat surat perjanjian resmi agar tidak ada penjualan pakaian thrifting.
“Kita sebelum itu buat surat perjanjian di Dispora bahwa di situ tidak boleh barang thrifting. Pihak EO juga mempunyai peraturan menindak tegas kalau ada thrifting tenant akan ditutup,” ujar Udin saat dihubungi.
Udin mengakui bahwa pakaian impor yang dijual sebagian besar adalah produk baru atau “tembakan” seperti merek UNIQLO dan lainnya, namun bukan pakaian bekas.
“Kalau thrifting insya Allah tidak ada kemarin. Kalau barang baru tembakan kaya UNIQLO impor dari Cina banyak. Kalau thrifting untuk sekarang gak berani jual dan tidak bisa beli,” jelasnya.
Banyak Stand Kosong, EO Dinilai Tidak Transparan
Di sisi lain, Udin juga mengungkapkan bahwa banyak tenant yang sebenarnya tidak terisi. Namun, dari pantauan lapangan, stand tampak penuh dan ramai dengan berbagai produk. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terhadap transparansi pihak penyelenggara dalam manajemen tenant.
Selain itu, pihak EO dinilai kurang terbuka saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait adanya dugaan barang impor yang dijual tanpa pengawasan ketat. (Tim Redaksi)
