Dumai, KabarTerdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali melaksanakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice). Kali ini terhadap Fina Yolanda (19) yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas II B…
Dumai, KabarTerdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali melaksanakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice). Kali ini terhadap Fina Yolanda (19) yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas II B…
You cannot copy content of this page