Razia Pelajar di Jam Pelajaran, Satpol PP Amankan 15 Siswa dan 6 Motor

Avatar of Redaksi
Razia Saat Jam Pelajaran, Petugas Amankan Para Pelajar
sejumlah pelajar saat diamankan petugas

Mojokerto, Kabarterdepan.com
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Mojokerto kembali melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan berada di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung. Razia ini digelar sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 23 Tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selasa (10/2/2026) pagi.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kehadiran pelajar berseragam di tempat umum saat jam sekolah berlangsung sering kali memicu keresahan masyarakat. Selain itu, fenomena ini dianggap mencederai kedisiplinan dunia pendidikan di Kota Onde-Onde tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sutikno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejak pagi hari dengan menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar di luar lingkungan sekolah. Operasi difokuskan pada wilayah yang selama ini dinilai rawan pelanggaran.

“Jadi ada tiga tempat kita sisir. Yakni dua di Kecamatan Magersari dan yang satu di Kecamatan Prajuritkulon,” ungkapnya.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang berada di warung kopi saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Belasan Siswa Terjaring Razia di Warung Kopi

“Dari hasil kegiatan pagi ini ada sekitar 15 pelajar yang kita amankan karena ada di warung kopi pada saat jam pelajaran,” jelasnya.

Ketika petugas tiba di lokasi, sebagian pelajar berusaha menghindari pemeriksaan dengan melarikan diri. Aksi tersebut sempat membuat suasana di lapangan menjadi cukup dinamis.

“Tadi itu kita saat datang terus diketahui pelajar yang di warung langsung balik melarikan diri,” ungkapnya.

Akibat kepanikan tersebut, beberapa pelajar meninggalkan sepeda motor di sekitar warung kopi. Petugas pun mengamankan kendaraan yang ditinggalkan sebagai bagian dari proses penertiban.

Petugas tidak tinggal diam melihat kendaraan yang tak bertuan tersebut.

“Ada sekitar 6 unit sepeda motor yang kami angkut ke kantor karena ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri,” tambah Sutikno.

Seluruh pelajar yang terjaring kemudian diangkut menggunakan truk patroli menuju kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Di sana, mereka tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan melalui proses pendataan dan verifikasi identitas.

Sutikno menekankan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah pembinaan, bukan sekadar pemberian hukuman. Petugas mencatat asal sekolah dan memanggil pihak guru bimbingan konseling atau BK serta orang tua siswa yang bersangkutan.

“Kami lakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah itu, kami kembalikan ke sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan internal,” pungkasnya.

Langkah ini diambil agar pihak sekolah mengetahui perilaku siswanya di luar jam sekolah.

Operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelajar lainnya. Satpol PP juga mengimbau pemilik warung kopi agar lebih peduli dan tidak membiarkan pelajar berseragam berada di tempat mereka saat jam pelajaran masih berlangsung.

Kedisiplinan siswa adalah tanggung jawab kolektif. Tanpa kerja sama antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan, upaya menjaga ketertiban umum akan sulit tercapai secara maksimal.

Melalui razia rutin, Pemkot Mojokerto berharap angka kenakalan remaja, terutama aksi membolos, dapat ditekan secara signifikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Responsive Images

You cannot copy content of this page