
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) yang digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama aparat gabungan TNI dan Polri pada Rabu (26/11/2025) malam menyisakan cerita menarik.
Meski sudah mengerahkan tim besar dan ‘mengobrak-abrik’ sembilan titik strategis mulai dari kos-kosan hingga penginapan ternama, hasilnya justru terbilang sangat minim!
Hanya lima pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan petugas. Jumlah ini seolah ‘kontras’ dengan puluhan pintu kamar yang didatangi namun hasilnya nihil pelanggaran.
Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo, menyatakan razia ini merupakan langkah pencegahan (preemtif) untuk menjaga ketertiban umum sesuai Perda No. 3 Tahun 2021.
“Kami mengamankan lima pasangan bukan suami istri. Semuanya berasal dari luar Mojokerto,” ungkap Abdur, Kamis (27/11).
Titik yang Disisir Jadi Misteri: Mayoritas Aman Sentosa!
Petugas menyisir area padat di Kecamatan Prajurit Kulon, Magersari, dan Kranggan. Sejumlah nama beken seperti RedDoors Benpas, RedDoors Cinde, Go Homestay, RedDoors Wates, Homestay Nala, Kos Empu Jaya, hingga Kos Kedungsari tercatat bersih dari praktik asusila.
Anehnya, temuan mengejutkan itu justru hanya muncul di 2 lokasi:
Urban View Meri: Empat pasangan diamankan dari sini.
Kos Belakang Kantor Diskopukmperindag, Kelurahan Meri, Kranggan: Satu pasangan diamankan.
Abdur menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan menghukum, melainkan upaya keras untuk menjaga moral dan norma sosial di masyarakat Kota Mojokerto.
“Pesan kami jelas, jangan jadikan kos-kosan atau penginapan sebagai tempat melanggar norma sosial. Kami juga meminta pemilik kos dan pengelola penginapan agar selektif dalam menerima tamu,” tegasnya.
Kelima pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan intensif. Abdur menjamin razia serupa akan terus digencarkan, terutama berdasarkan laporan dari masyarakat.
