
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11/2025).
Agenda tersebut menarik perhatian publik karena menyangkut keselamatan masyarakat, pengembangan sektor pariwisata, dan perlindungan tenaga pendidikan.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto itu menghadirkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi.
Kehadiran pimpinan daerah menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat regulasi strategis demi kepentingan masyarakat.
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya menghadirkan kota yang sigap dan tanggap dalam menghadapi risiko kebakaran. Menurutnya, kesiapan sumber daya menjadi elemen utama dalam menjaga keselamatan warga.
“Raperda pertama pencegahan dan penanggulangan kebakaran agar Mojokerto lebih sigap, tanggap, dan aman. Keselamatan masyarakat harus terlindungi dengan baik,” ujar Ika Puspitasari.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menambahkan, pembinaan relawan pemadam kebakaran, pelatihan khusus, kelengkapan alat, dan dukungan anggaran bagi instruktur serta sarana prasarana harus menjadi perhatian serius.
Raperda Penguatan dan Pengembangan Pariwisata
Pada poin kedua, Pemkot Mojokerto menyoroti sektor pariwisata yang memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ning Ita menjelaskan bahwa pengembangan wisata akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi lokal.
“Raperda pariwisata bertujuan meningkatkan daya tarik pariwisata Mojokerto. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan diperkenalkan lebih luas, termasuk sentra kerajinan batik dan produk lainnya,” kata Ning Ita.
Menurutnya, strategi pemasaran digital serta peran para influencer menjadi bagian penting dalam mempromosikan potensi lokal.
Melalui Raperda ini, Pemkot Mojokerto berharap ekosistem wisata di Bumi Majapahit semakin berkembang. Langkah tersebut dinilai mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan pelaku usaha kreatif di wilayah kota.
Raperda Perlindungan Tenaga Pendidikan
Selain dua poin utama tersebut, rapat paripurna juga membahas Raperda terkait perlindungan guru dan tenaga kependidikan.
“Pemerintah Kota Mojokerto sangat mendukung karena perlindungan bagi tenaga pendidik merupakan upaya untuk memberikan rasa aman, keselamatan, dan kesejahteraan dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Ning Ita.
Isu perlindungan tenaga pendidikan ini mendapat perhatian serius karena dinilai bersentuhan langsung dengan kualitas pembelajaran.
Pemerintah Kota Mojokerto menilai bahwa keamanan dan kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam menciptakan pendidikan yang lebih baik.
Komitmen Wali Kota Mojokerto
Rangkaian pembahasan tiga Raperda tersebut menunjukkan arah pembangunan Kota Mojokerto yang semakin terstruktur. Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki manfaat nyata bagi warga kota.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan optimisme bahwa ketiga Raperda ini dapat segera disempurnakan. Pemkot Mojokerto dan DPRD berkomitmen mendorong regulasi yang efektif demi meningkatkan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat Mojokerto. (Innka)
