Program MBG di Sampang Jadi Polemik, Siswa Malah Diminta Bawa Bekal Sendiri

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250915 085805
Surat pernyataan yang sempat beredar di grup whatsapp. (Gais/kabarterdepan.com) 

Sampang, kabarterdepan.com – Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diwarnai polemik setelah beredarnya surat pernyataan kontroversial untuk orang tua siswa dan terungkapnya klausul janggal dalam nota kesepahaman (MoU) dengan pihak penyedia makanan.

Sebuah surat pernyataan yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp menjadi pemicu utama keresahan. Dalam surat tersebut, orang tua diminta menyatakan tidak memperkenankan anaknya mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program MBG.

Beredarnya surat ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, mengingat MBG merupakan program prioritas nasional yang digagas langsung oleh Presiden.

Kondisi ini dinilai kontraproduktif oleh para wali murid. Salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa program ini seharusnya dievaluasi dan diperbaiki jika ditemukan kekurangan, bukan justru membebankan tanggung jawab kepada orang tua.

“Itu kan program pusat, bukan program sekolah. Seharusnya kalau ada kesalahan atau kelalaian dievaluasi dan diperbaiki, bukan malah seakan-akan dijadikan beban orang tua,” ungkapnya pada Minggu (14/9/2025).

Yang lebih disoroti adalah kewajiban bagi siswa yang orang tuanya menandatangani surat pernyataan tersebut untuk membawa bekal sendiri dari rumah.

Hal ini dianggap bertentangan dengan esensi program pemerintah yang bertujuan untuk perbaikan gizi anak sekolah tanpa membebani orang tua.

“Di situ ditulis disuruh bawa bekal sendiri. Lah, terus fungsi dari program Presiden kita apa? Malah jadi beban ke kita juga kalau gini caranya,” tambahnya.

Di tengah polemik surat pernyataan tersebut, muncul isu lain terkait adanya MoU antara pihak sekolah dengan dapur penyedia makanan.

Dalam MoU itu, diduga tercantum klausul yang menyatakan bahwa setiap permasalahan yang timbul harus diselesaikan secara internal antara sekolah dan yayasan, tanpa boleh dibawa ke luar.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membenarkan adanya praktik tersebut di beberapa dapur, namun ia menegaskan bahwa klausul itu tidak bersifat mutlak.

“Pihak sekolah kalau kurang berkenan seharusnya menolak saja. Mereka itu boleh menolak kok, kan itu nota kesepahaman. Jadi ketika kurang berkenan boleh untuk menolak dan mencari dapur yang lain,” jelas Sudarmanto saat dihubungi pada Minggu (14/9/2025).

IMG 20250915 WA0038

Sudarmanto juga mendorong adanya pengawasan publik dari media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memastikan transparansi program.

Ia meminta agar segala kejanggalan di lapangan dapat diberitakan berdasarkan data dan fakta yang valid.

“Apapun yang terjadi di lapangan, beritakan. Tapi harus berdasarkan data dan fakta ya. Kalau ada yang mengganjal, konfirmasi ke Satgas atau Babinsa dan Danramil. Ayo kita buat program dari pusat ini benar-benar berjalan,” tegasnya.

Masyarakat menuntut adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh agar program Makan Bergizi Gratis di Sampang dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memastikan setiap anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang layak tanpa menimbulkan beban baru bagi orang tua. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page