Prabowo Aman, MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres-Cawapres

Avatar of Jurnalis: Muzakki
Prabowo Subianto saat merayakan ulang tahun ke-72 beberapa waktu yang lalu. (Instagram @prabowo)
Prabowo Subianto saat merayakan ulang tahun ke-72 beberapa waktu yang lalu. (Instagram @prabowo)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Prabowo Subianto yang akan maju sebagai calon presiden (Capres) dalam kontestasi pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam posisi aman. Sebab Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan usia maksimal capres-cawapres maksimal 70 tahun. Diketahui Prabowo pada 17 Oktiber kemarin berusia 72 tahun.

Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023). Perkara itu didaftarkan dengan nomor 102/PUU-XXI/2023. Adapun penggugat yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro. Mereka tergabung dalam aliansi ‘98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM.

“Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Anwar Usman, Senin (23/10/2023).

MK menilai permohonan pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 dan 169 huruf d UU 7/2017 telah kehilangan objek. Pemohon dalam petitumnya, meminta MK untuk mengubah pasal 169 huruf q UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi ‘berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan’.

Pemohon juga meminta supaya MK memperluas norma pasal 169 huruf d UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan menambahkan ‘tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat di masa lalu, bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian dari peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa tidak pernah melakukan tindak pidana genosida, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang antidemokrasi’.

“Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya,” ujra Anwar Usman.
Dengan putusan MK tersebut, posisi Prabowo Subianto sebagai salah satu capres dalam pilptres 2024 masih aman. Saat ini Prabowo telah menetapkan pasangan cawapresnya, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page