Dor! Jatanras Polres Mojokerto Tangkap Pembobol Toko Handphone, Puluhan Iphone Diamankan

Pelaku pembobolan toko handphone, Farhan Dwi Yulianto (23) warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto saat digelandang di Mapolres Mojokerto (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Pelaku pembobolan toko handphone, Farhan Dwi Yulianto (23) warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto saat digelandang di Mapolres Mojokerto (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aksi cepat tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto patut diacungi jempol. Kurang dari satu hari setelah kejadian, petugas berhasil membekuk seorang pelaku pembobolan toko handphone yang sempat membuat heboh warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diketahui bernama Farhan Dwi Yulianto (23) warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Pemuda ini dibekuk petugas belum genap 1×24 jam setelah melancarkan aksinya yang dilakukan dengan cara cukup nekat.

Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam toko melalui bagian atap bangunan pada malam hari. Setelah berhasil merangsek masuk, Farhan menggondol puluhan unit smartphone berbagai merek, termasuk beberapa iPhone yang disimpan di etalase konter.

Barang curian itu kemudian dibawa kabur dan sebagian sudah dijual oleh pelaku ke wilayah Kota Surabaya. Aksi pelarian tersebut tak berlangsung lama, karena tim Jatanras bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya menangkap pelaku di persembunyiannya.

Satreskrim Polres Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengamankan pelaku.

“Iya sudah diamankan, saya proses,” kata Fauzy saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/10/2025) sore.

Namun saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan petugas. Polisi pun tak punya pilihan selain memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga berupaya mengamankan barang bukti berupa ponsel hasil curian yang telah dijual di Surabaya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page