
Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto mengadakan pertemuan Pertemuan Sinkronasi dan Pengintegrasian RADes ke dalam RKPDes bersama dengan UNICEF dan LPKIPI di ruang rapat DPMD Kabupaten Mojokerto, Senin (23/10/2023).
Pertemuan kali ini bertujuan untuk mengintegrasikan RADes P-ATS yang sebelumnya dibuat bersama dengan RKPDes pada tahun depan.
Kegiatan ini terselenggara karena adanya Surat Sekretaris Daerah Nomor 412.2/3803/416-112/2023 tentang Sinergi Program Kegiatan Melalui Pemerintah Desa.
Melalui surat ini disampaikan sebelas (11) program/kegiatan yang perlu disinergikan dengan Pemerintah Desa dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2024, salah satu dari program/kegiatan yang perlu disinergikan adalah Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) yang ada pada poin ke 11 .
Dikatakan dengan adanya kegiatan ini, Desa dapat memfasilitasi pendataan, rekonfirmasi, ataupun pendampingan Anak Tidak Sekolah, dengan lebih maksimal.
Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) dengan tajuk “Ayo Sekolah Rek” adalah program kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dengan UNICEF yang diluncurkan pada tanggal 2 Mei 2023.
Selain itu, Bupati Mojokerto, Perwakilan UNICEF Kantor Jawa Bali, Perwakilan OPD terkait, Forkopimda, dan juga Camat di Kabupaten Mojokerto menandatangani Dukungan dan Komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kabupaten Mojokerto.
Sekadar informasi, pertemuan ini diikuti oleh 10 Sekretaris dan Pendamping Desa dari desa percontohan dan 2 desa non percontohan, Ketua Tim Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS), Wasis Jatmiko Aji. Turut hadir juga Konsultan Pendidikan UNICEF, Bapak Supriyono Subakier dan Kepala Bidang Bina Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra.
Sebelumnya telah diadakan pelatihan perancangan Rencana Aksi Desa Penanganan Anak Tidak Sekolah (RADes P-ATS) yang diikuti oleh 8 Desa pilot dan 2 Desa non-pilot. (*)
