IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemberian Izin Tambang ke Ormas Harus Disertai Pengawasan

Avatar of Redaksi
Hadi Santoso, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Hadi Santoso, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Konsesi tambang yang diberikan Presiden Jokowi untuk ormas keagamaan menuai komentar beragam. Salah satunya Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, yang menyebut pemberian izin tambang khususnya batubara ke ormas keagamaan harus disertai dengan pengawasan.

Tujuannya supaya ormas agama tak sekadar ditumpangi para pengusaha yang hendak memperluas area tambang batubara mereka.

Responsive Images

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Hadi Santoso mengatakan pengawasan yang dimaksud adalah perlunya regulasi khusus yang diperuntukkan ormas yang bersangkutan.

“Dengan adanya peraturan maka legislatif punya kekuatan hukum untuk berbicara, tidak seperti sapi ompong yang suaranya hilang begitu saja,” ungkapnya di kafetaria DPRD Jateng, Rabu (5/6/2024).

Sejauh ini, lanjutnya, belum ada arahan khusus terkait konsesi tambang untuk ormas tertentu dalam forum sidang legislatif provinsi.

“Sampai saat ini kami baru sebatas menerima aspirasi LSM atau komunitas lain tentang hal itu. Dan kami diskusikan dalam bincang-bincang non formal di radio. Karena secara hirarki pemberian konsesi itu prerogatif Presiden,” tambahnya.

Izin Tambang ke Ormas

Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi energi UGM. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi energi UGM. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Tambang, apalagi batubara, imbuh Hadi, secara finansial sangat urgen sekaligus sensitif. Bukan hanya modal besar, melainkan menyangkut kepentingan hajat hidup publik.

Sementara itu, pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai konsesi tambang, utamanya batubara, jangan dianggap seperti lampu aladin yang sekali gosok bisa segera memenuhi permintaan pemiliknya.

“Jadinya semacam hilirisasi yang dikonotasikan ala lampu aladin. Pemberian konsesi pada ormas keagamaan justru akan memunculkan masalah baru. Bayangan hilirisasi akan membuka lapangan kerja luas, bisa jadi malah blunder, terjebak nilai tambah yang justru akan dibikin bancaan orang-orang yang orientasinya hanya duit,” ujar Fahmy yang dihubungi melalui telepon.

Jadi, lanjutnya, DPR dan DPRD mesti bahu-membahu menghasilkan peraturan perundangan yang protektif, preventif dan prudentif. (Ahmad)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar