
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melaunching Koperasi Kelurahan Merah Putih Sentanan yang digelar di Aula Kelurahan Sentanan, Selasa (11/11/2025). Acara yang dimulai pukul 10.00 pagi ini berlangsung tertib dengan dukungan dari unsur Tentara Nasional Indonesia, Dinas Perhubungan, serta Linmas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden Tahun 2025.
Program tersebut mempertegas amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia melalui pembentukan badan hukum koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Launching perdana program Koperasi Merah Putih dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada 25 Mei lalu. Dalam kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan lebih dari delapan ribu koperasi desa dan kelurahan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk delapan belas koperasi dari Kota Mojokerto.
Pemerintah Kota Mojokerto telah memfasilitasi terbentuknya seluruh koperasi di delapan belas kelurahan. Fasilitasi tersebut meliputi rapat pembentukan, pembayaran akta notaris, serta dukungan administrasi lainnya yang seluruhnya dibantu oleh Pemerintah Kota.
Selain pembentukan, pengurus koperasi juga mendapatkan berbagai pelatihan. Mereka dilatih mengenai penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja yang wajib dibuat setiap tahun melalui Rapat Anggota Tahunan.
Tidak hanya itu, pengurus juga memperoleh pelatihan mengenai Standar Operasional Prosedur dan Manajerial Operasional. Pelatihan dilanjutkan dengan penyusunan rencana bisnis agar koperasi dapat berkembang dan tidak stagnan.

Wali Kota Mojokerto Komitmen Perkuat Koperasi Kelurahan Merah Putih Sentanan
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat koperasi di setiap kelurahan.
“Kami benar-benar serius menyiapkan anggaran dan pelatihan agar amanat Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 9 tidak hanya menghasilkan badan hukum koperasi, tetapi juga koperasi yang hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ning Ita.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi harus menjadi bentuk nyata transformasi ekonomi berbasis konektivitas. Artinya, kekuatan ekonomi di setiap kelurahan harus dikuasai oleh masyarakat melalui kepemilikan bersama.
Dalam penjelasannya, Ning Ita menuturkan bahwa koperasi berbeda dengan Perseroan Terbatas maupun Commanditaire Vennootschap.
“Jika Perseroan Terbatas dimiliki oleh pemegang saham dan Commanditaire Vennootschap dimiliki oleh direktur serta komanditer, maka koperasi dimiliki oleh seluruh anggotanya,” imbuhnya.
Semakin banyak anggota koperasi, semakin luas pula pasar dan modal yang dapat dihimpun. Menurut Ning Ita, dengan pengurus yang jujur dan transparan, kepercayaan anggota akan tumbuh sehingga koperasi mudah menarik anggota baru.
Presiden menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah memperkuat ekonomi rakyat agar tidak hanya dikuasai oleh pemilik modal besar.
Melalui koperasi, masyarakat dapat membeli kebutuhan sehari-hari dengan sistem yang saling menguntungkan karena keuntungan akhirnya akan kembali kepada anggota.
Wali Kota berharap seluruh anggota koperasi dapat terus belajar dan aktif berpartisipasi. Semangat “dari, oleh, dan untuk anggota” harus menjadi dasar gerak Koperasi Merah Putih agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat Mojokerto. (adv-kom)
