
Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi guru ASN dan non-ASN.
Pengumuman ini disampaikan saat peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa meskipun pemerintahannya baru berjalan satu bulan, langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sudah mulai direalisasikan.
“Kami, dapat memastikan bahwa kesejahteraan guru akan meningkat, meskipun kami baru memimpin selama satu bulan,” ujarnya.
Prabowo menjelaskan, guru ASN, baik PNS maupun PPPK, akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
“Anggaran untuk kesejahteraan guru telah ditingkatkan. Guru ASN menerima tambahan setara satu kali gaji pokok, dan guru non-ASN mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta,” papar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengumumkan peningkatan jumlah guru bersertifikat pada tahun 2025.
“Diperkirakan pada tahun 2025 akan ada 1.932.666 guru bersertifikat, meningkat 64,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menyatakan bahwa gaji tambahan sebesar Rp2 juta bagi guru non-ASN berasal dari program sertifikasi, di luar gaji pokok yang diberikan oleh sekolah.
Untuk guru ASN, kenaikan satu kali gaji pokok akan berlaku sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah dirancang.
Langkah ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kesejahteraan tenaga pendidik.
Langkah yang diambil oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ini mendapatkan respons positif dari para guru.
Banyak yang berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah.
Acara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun menjadi momentum penting untuk menunjukkan perhatian pemerintah terhadap peran vital guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, diharapkan profesi guru semakin dihargai dan didukung untuk menjalankan tugas mulianya sebagai pendidik generasi penerus bangsa. (Firda*)
