
Jombang, kabarterdepan.com – Insiden kabel internet menjuntai di Jalan Kapten Tendean, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan serius terkait keselamatan infrastruktur publik.
Kejadian tersebut menyebabkan seorang warga mengalami luka setelah terjerat kabel yang melintang di badan jalan, Kamis (15/1/2026).
Kabel milik salah satu penyedia layanan internet itu dilaporkan terputus dan menjuntai rendah hingga menimbulkan risiko langsung bagi pengguna jalan.
Pengendara Motor Jadi Korban Kabel Internet Melintang
Seorang pengendara sepeda motor bernama Joko Fattah Rochim menjadi korban dan mengalami luka pada bagian leher serta pundak akibat terjatuh saat kabel tersangkut kendaraan lain dan mengencang ke arahnya.
Peristiwa terjadi ketika korban hendak berangkat menuju Pasar Citra Niaga Jombang. Pada saat bersamaan, sebuah becak diesel bermuatan melintas dari arah selatan ke utara dan tanpa disadari tersangkut kabel yang menjuntai, sehingga menarik kabel tersebut ke arah korban.
“Kabelnya tersangkut di becak, lalu mengencang dan mengenai leher saya. Saya sempat sesak napas dan terjatuh dari motor,” ujar Fattah.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian leher serta nyeri di pundak dan lengan. Ia menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pihak terkait agar tidak berujung pada kecelakaan yang lebih fatal.
“Saya berharap segera ditindaklanjuti oleh PUPR dan Kominfo. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menyatakan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan infrastruktur jaringan utilitas di ruang milik jalan (rumija).
Tim Pengawas Pengendalian Rumija Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Dimas Anas Yahya, menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penertiban kabel internet, khususnya kabel lama yang tidak tertata dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Ke depan, kabel-kabel internet akan ditata dan disatukan agar lebih rapi dan aman. Kabel yang sudah tidak terpakai akan dilepas, termasuk penataan tiang, sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Langkah penataan tersebut diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Jombang. (Karimatul Maslahah)
