Gerak Cepat Polres Sampang, Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan dalam 6 Jam

Avatar of Lintang
WhatsApp Image 2025 03 11 at 3.31.58 PM
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Polda Jatim bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pembunuhan. (Humas Polres Sampang)

Sampang, Kabarterdepan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Polda Jatim bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pembunuhan dalam waktu 6 jam.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

“Benar, satu terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Andi Amin, Selasa (11/3/2025).

Kasihumas Ipda Andi Amin menambahkan, terduga pelaku berinisial MS (30 tahun), seorang pria asal Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ipda Andi, awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan, tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” ujar Ipda Andi Amin.

Untuk motif pembunuhan sesuai pengakuan terduga pelaku MS, karena korban KH telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja di Malaysia.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk pendalaman kasusnya,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page