DPRD Kota Mojokerto Tegaskan Komitmen Perlindungan Guru di Hari Guru Nasional 2025

Avatar of Redaksi
DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmen perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam rapat paripurna. (Innka/kabarterdepan.com)
DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmen perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam rapat paripurna. (Innka/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmen perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan bertepatan dengan momentum Hari Guru Nasional 2025. Komitmen tersebut menjadi bagian dari tiga rancangan peraturan daerah inisiatif legislatif yang kini tengah disiapkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2025).

Ia menuturkan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam menjawab dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Penyusunan Raperda ini bukan hanya sekadar pemenuhan program legislasi, namun menjadi wujud nyata komitmen DPRD dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Deny.

Raperda Kebakaran Perkuat Ketahanan Daerah

Deny menjelaskan bahwa salah satu Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Rancangan ini menjadi upaya memperkuat perlindungan masyarakat di tengah meningkatnya risiko kebakaran.

“Peningkatan jumlah permukiman, pertumbuhan bangunan komersial serta aktivitas sosial ekonomi di Kota Mojokerto membawa konsekuensi terhadap bertambahnya risiko kebakaran,” ujarnya.

DPRD berharap keberadaan regulasi tersebut mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam mengantisipasi kemungkinan kebakaran, sehingga keselamatan jiwa dan aset masyarakat dapat terjaga. Selain itu, Dewan juga membahas Raperda mengenai penyelenggaraan pariwisata.

Deny menyampaikan pandangan strategis bahwa sektor pariwisata memiliki peluang besar menjadi penopang perekonomian lokal melalui efek berantai yang ditimbulkannya.

“Kota Mojokerto dengan sejarah panjang, kedekatan geografis dengan kawasan Majapahit serta potensi budaya dan kuliner lokal memiliki peluang tumbuh sebagai kota destinasi,” ujarnya.

Potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya optimal karena belum adanya regulasi komprehensif yang mengatur pariwisata daerah.

Melalui Raperda, DPRD ingin mendorong peningkatan standar pelayanan destinasi, tata kelola pariwisata, hingga keterlibatan UMKM dan masyarakat.

DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmen perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam rapat paripurna. (Innka/kabarterdepan.com)

Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Jadi Prioritas DPRD Kota Mojokerto

Raperda berikutnya ialah mengenai perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Deny menekankan bahwa tenaga pendidik merupakan aset strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Mereka tidak hanya menjalankan fungsi instruksional di ruang kelas, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membentuk karakter, etika, dan kualitas generasi masa depan Mojokerto,” ujarnya.

Namun, para guru dinilai masih menghadapi tantangan seperti kurangnya perlindungan hukum, tekanan psikologis, serta ancaman eksternal dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, beban administrasi dan isu kesejahteraan, terutama bagi tenaga kependidikan non Aparatur Sipil Negara, turut menjadi perhatian.

“Karena itu melalui Raperda ini DPRD ingin menegaskan komitmen bahwa guru dan tenaga kependidikan berhak memperoleh perlindungan profesi, hukum, keselamatan kerja, dan perlindungan terhadap tindakan kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turut mengapresiasi langkah DPRD menyusun Raperda yang memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga pendidik.

“Karena perlindungan guru dan tenaga kependidikan dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman serta jaminan keselamatan dan kesejahteraan dalam melaksanakan peran dan tugasnya,” ujar Ning Ita saat menyampaikan dukungannya. (Innka)

Responsive Images

You cannot copy content of this page