
Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com- Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta seluruh orangtua (ortu) maupun pendidik agar dapat menyayangi anak-anak, dengan menciptakan iklim belajar yang menyenangkan baik di sekolah maupun rumah.
“Perlindungan anak menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai anak kita berada dalam bahaya, baik yang mengancam fisik maupun jiwanya,”ujar Ifina yang juga Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto.
Pesan ini disampaikan Bupati Ikfina saat membuka acara Lomba Kreativitas Peserta Didik PAUD untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto 2023, di Gedung PGRI Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/7/2023).
Lomba kreativitas peserta didik PAUD ini mengusung tema ‘Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada Tahun 2023, dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada Tahun 2045 Tanpa Perkawinan dan Kekerasan terhadap Anak’.
Menurut Ikfina, perlindungan anak perlu dilakukan demi mendukung tumbuh kembang anak sesuai usia. Sebab perkembangan anak tergantung dari perlakuan orang tuanya terhadap mereka.
“Jangan pernah membanding-bandingkan mereka dengan orang lain. Kita harus penuhi hak dia, kita beri kasih sayang dan kita lindungi,” jelasnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga meminta orang tua untuk mendukung program transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan.
Hal itu untuk membentuk kualitas serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dalam memasuki masa pendidikan dasar.

Salah satunya, lanjut Ikfina, adalah bagaimana memperlakukan anak kita di PAUD dengan nyaman, supaya tidak ada memori yang tidak baik dalam hidup mereka. Tidak boleh ada paksaan harus bisa calistung.
“Apalagi dengan cara belajar memaksa, di bawah ancaman, maupun keterpaksaan dengan suasana tidak menyenangkan. Anak-anak kita harus selalu berbahagia dan bergembira,” ujarnya.
Lomba kreativitas peserta didik PAUD ini mengusung tema ‘Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada Tahun 2023, dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada Tahun 2045 Tanpa Perkawinan dan Kekerasan terhadap Anak’. (*)
