Bupati Mojokerto Pungkasiadi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan sebanyak 216 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 205 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 11 Jabatan Fungsional Guru, Senin (29/6) pagi. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara terbatas dengan pengaturan jarak antar peserta, penggunaan masker wajib, serta pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area acara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tanpa mengurangi kekhidmatan dan makna dari pelantikan itu sendiri.
Dalam sambutan arahannya, Bupati Pungkasiadi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap para ASN yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“ASN harus berkompeten dan mencapai kinerja terbaik, memiliki integritas dan nasionalisme yang kuat, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih,” ujar Pungkasiadi di hadapan para peserta pelantikan. Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, dan profesional.
Lebih lanjut, Bupati Pungkasiadi juga menekankan pentingnya wawasan global serta kemampuan menguasai teknologi informasi dan bahasa asing. Hal tersebut dinilai menjadi modal penting bagi ASN dalam menghadapi perkembangan zaman, khususnya di era digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, ASN juga diharapkan memiliki jaringan yang luas serta jiwa kewirausahaan dengan mengoptimalkan ilmu pengetahuan dan keahlian yang dimiliki.
“Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga mampu berpikir kreatif dan solutif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat,” tambahnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa menjaga integritas serta menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dan etika pemerintahan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Hery Suwito, para asisten, serta staf ahli Bupati. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan dan pengawasan terhadap kinerja ASN yang baru saja dilantik agar mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso, dalam laporan sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit. Sistem merit menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
“Pelantikan ini kita harapkan dapat menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar dan etika, serta bebas dari intervensi politik,” jelas Susantoso. Ia menegaskan bahwa ASN harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik, pemerintahan, maupun pembangunan.
Menurut Susantoso, penerapan sistem merit juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang terus didorong oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, Susantoso menambahkan bahwa BKPP Kabupaten Mojokerto secara berkelanjutan akan melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Upaya tersebut dilakukan agar ASN mampu mengikuti perkembangan regulasi, teknologi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Pelantikan ASN ini diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan kualitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dengan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, pemerintah daerah optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.