
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Polres Mojokerto Kota bertindak tegas membongkar arena judi sabung ayam yang meresahkan warga. Penggerebekan berlangsung di area persawahan Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/9/2025) sore.
Informasi praktik judi sabung ayam itu pertama kali diterima dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan kebenaran informasi dan langsung bergerak ke lokasi.
Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut.
“Benar, usai mendapat informasi dari masyarakat, anggota Polsek Gedeg langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” jelasnya, Senin (22/9/2025).
Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur ke Persawahan
Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mendatangi lokasi dan langsung melakukan pembubaran. Namun, para pelaku yang sudah mengetahui kehadiran petugas berhamburan kabur ke area persawahan.
“Di lokasi, para peserta sebagian besar berhasil melarikan diri,” tambah Jinarwan.
Meski begitu, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, beberapa ekor ayam aduan, sangkar ayam, serta puluhan unit sepeda motor milik para penjudi.
Barang Bukti Dimusnahkan
Arena judi sabung ayam yang didirikan secara darurat di dekat persawahan itu langsung dibongkar paksa. Bahkan, sebagian barang bukti dimusnahkan di tempat agar praktik serupa tidak kembali terulang.
“Kami hanya mengamankan 5 pelaku dan sejumlah barang bukti terkait tindak perjudian sabung ayam. Seluruhnya dibawa ke Mako Polres Mojokerto Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Jinarwan.
Selain penindakan, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk ikut aktif melapor jika menemukan kembali aktivitas perjudian di wilayahnya.
Ancaman Pidana
