
Surabaya, Kabarterdepan.com – Ribuan buruh dari berbagai penjuru Jawa Timur akan mengepung Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (1/5/2025), dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Aksi demonstrasi ini digerakkan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama aliansi Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur.
Diperkirakan lebih dari 10 ribu massa aksi memadati dua titik kumpul utama, yaitu di Frontage Ahmad Yani depan Royal Plaza dan di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Mereka datang dari berbagai kabupaten/kota untuk menyuarakan tujuh pokok tuntutan kepada pemerintah.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini sebagai berikut:
1. Ketenagakerjaan
Buruh menuntut pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT), serta perwujudan Perda Jatim tentang jaminan pesangon. Mereka juga mendesak penghapusan outsourcing, pembubaran PHI, penolakan upah murah, penindakan atas penahanan ijazah buruh, evaluasi pengawasan ketenagakerjaan, serta revisi beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung yang dianggap bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan.
2. Jaminan Sosial
Massa mendesak agar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tetap aktif bagi buruh yang tengah dalam proses PHK. Selain itu, mereka meminta alokasi anggaran APBD untuk iuran BPJS bagi rakyat miskin, serta sanksi tegas bagi pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial tersebut.
3. Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil
Para buruh juga meminta pemutihan pajak kendaraan, penghapusan PPh21 untuk sejumlah komponen pendapatan buruh termasuk bagi perempuan pencari nafkah utama, serta kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak menjadi Rp10 juta. Mereka juga meminta pembebasan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar.
4. Pendidikan
Tuntutan di sektor pendidikan meliputi peningkatan kuota afirmasi anak buruh dalam PPDB SMA/SMK Negeri, penghapusan pungli serta kewajiban pembelian seragam melalui sekolah atau koperasi.
5. Permukiman
Buruh meminta disediakannya rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk pekerja di Jawa Timur.
6. Transportasi Publik
Mereka juga mendorong perluasan jangkauan Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industri untuk memudahkan mobilitas buruh.
7. Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur
Terakhir, para buruh bersama Pemprov Jatim mengusulkan agar Presiden ke-4 RI, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya terhadap demokrasi dan keadilan sosial. (Riris*)
