
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com– DPRD Kabupaten Mojokerto setujui empat rancangan peraturan daerah dalam rapat parnipura yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (30/04/2025).
Persetujuan ini menandai langkah strategis dalam mendukung pembangunan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Akhmad Luthfy Ramadhani, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, kemudahan dan pemberdayaan usaha mikro, serta bangunan gedung.
“Empat Raperda itu berisi Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, kemudahan dan pemberdayaan usaha mikro, serta bangunan gedung,” ungkap Luthfy.
Dalam Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang matang. Mulai dari penggunaan lahan, infrastruktur hingga akses jalan yang layak bagi mobilitas masyarakat.
Luthfy juga menegaskan bahwa aspek hukum harus menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memastikan izin pembangunan yang sah dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Pemda juga harus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Raperda Ketertiban Umum dipandang penting karena dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Mojokerto memicu perubahan perilaku. Oleh karena itu, perlu ada standar norma yang sesuai dengan nilai agama dan tata susila.
Menurut Luthfy, usaha mikro menjadi fokus dalam Raperda ketiga karena berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sehingga dipandang perlu dan sangat dibutuhkan regulasi ini untuk mendukung dan melindungi usaha mikro di Kabupaten Mojokerto,” paparnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Raperda ini sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku secara nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya.
Raperda tentang Bangunan Gedung merupakan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembahasannya telah dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan melibatkan dinas terkait.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang intensif dan solid selama proses pembahasan keempat raperda tersebut.
“Dengan didorong semangat untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan, akhirnya kita dapat menyelesaikan setiap tahapan dengan lancar,” ujar Bupati. (Innka Cristy Natalia)
