
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat.
Hal ini ditunjukkan melalui keberhasilan Kota Mojokerto dalam menerapkan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat STBM 5 Pilar dilakukan oleh Ketua Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam acara exit meeting di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jumat (25/4/2025).
Keberhasilan ini, menurut Ning Ita, bukan hanya soal pencapaian administratif, tetapi lebih pada bagaimana nilai-nilai kebersihan dan kesehatan tertanam dalam keseharian masyarakat Kota Mojokerto.
“Inilah warisan terbaik yang bisa berikan, kita tinggalkan untuk generasi-generasi kota mojokerto yang akan datang,” ujar Ning Ita.
Tak berhenti sampai di situ, Ning Ita menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, perbaikan, dan inovasi agar Kota Mojokerto dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas lingkungan dan sanitasi secara menyeluruh.
“Catatan dan rekomendasi disampaikan oleh tim verifikator hari ini merupakan bahan yang berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas implementasi STBM secara berkelanjutan kedepannya,” tambahnya.
Adapun capaian lima pilar STBM Kota Mojokerto meliputi 100% pada pilar pertama (Stop Buang Air Besar Sembarangan/ODF), 97,33% pada pilar kedua (Cuci Tangan Pakai Sabun), 96% untuk pilar ketiga (Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga), 90,67% untuk pilar keempat (Pengelolaan Sampah), serta 78,67% pada pilar kelima (Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga). (Riris*)
