
Bantul, kabarterdepan.com– Pengendara motor mengalami patah kaki usia terlibat kecelakaan dengan mobil Honda BR-V dengan Nomor Polisi (Nopol) AB 1852 EL.
Kecelakaan terjadi di Jalan Wonosari, Padukuhan Dembalsari, Banguntapan, Banguntapan, Bantul, DIY pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa pengendara mobil Honda BR-V diketahui atas nama Winarto (30) asal Godeg Kulon, Jetak, Pacitan, Jawa Timur. Sementara korban pengendara motor Beat dengan Nopol AB 5231 YJ bernama Gur Anisa Herawati (25), asal Sleman, DIY.
“Kejadian bermula saat pengemudi kendaraan mobil Honda BRV melaju dari arah barat ke timur dengan mendahului kendaraan di depannya melalui sebelah kanan,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).
Di saat yang bersamaan melaju pengendara motor Beat dari arah timur menuju ke arah barat. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi mobil Honda BR-V menabrak pengendara motor beat, hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Atas kejadian tersebut mobil pengendara Honda BR-V mengalami kerusakan pada bodi depan kanan yang ringsek. Sementara sepeda motor pengendara Beat mengalami ringsek pada body bagian depan.
“Korban dilarikan ke RSPAU Hardjo Lukito karena mengalami patah kaki kanan,” katanya. (Hadid Husaini)
