
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., C.MA., C.C,S.L., meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto yang diberi nama Graha Bhakti Adhyaksa (GBA) pada Kamis, 27 Februari 2025.
Dr. Mia Amiati menyatakan bahwa pembangunan gedung ini adalah wujud komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendukung transparansi dan efisiensi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Dengan adanya Gedung PTSP ini, kami berharap pelayanan hukum menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Sementara Aula Graha Bhakti Adhyaksa bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, baik internal maupun sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat,” ujar Dr. Mia.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah memberikan dukungan sarana untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya, melainkan harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.
Kajati Jatim juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
“Kejaksaan juga berperan dalam mendukung berbagai program Presiden RI, seperti memperkuat hak asasi manusia, transformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan korupsi dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, Kejari Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini didanai melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto senilai Rp2,736 miliar yang bersumber dari APBD 2024.
“Pembangunan ini mencakup gedung baru beserta fasilitasnya, termasuk ruang PTSP, aula, ruang pengambilan barang bukti, toilet yang nyaman, dan gapura,” tambahnya.
Peresmian ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, pejabat utama Kejati Jatim, Kejari se-Jatim, serta tokoh masyarakat setempat. Acara juga dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan, seperti pemotongan pita, penandatanganan prasasti, dan peninjauan fasilitas gedung baru.
Dengan adanya Graha Bhakti Adhyaksa, diharapkan kinerja Kejari Kabupaten Mojokerto semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (Tantri*)
