
Surabaya, Kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih periode 2025-2030.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan pasangan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (6/2/2025) di Surabaya. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Gus Hans, terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dapat memengaruhi hasil Pilgub Jatim. Dengan demikian, hasil pemilihan yang memenangkan Khofifah-Emil tetap sah dan tidak mengalami perubahan.

Pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim pada Sabtu (8/2/2025) pagi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Muhammad Musyafak Rouf. Sidang tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, pimpinan DPRD Jatim, serta perwakilan penyelenggara pemilu dan partai politik di Jawa Timur. Namun, Khofifah dan Emil tidak hadir dalam agenda ini.
Musyafak Rouf menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU Jatim.
“Dengan penetapan hasil Pilgub Jatim yang diberikan oleh KPU Jatim, maka kami DPRD Jatim menerima dan langsung melanjutkannya ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri,” ujarnya dalam rapat.
Selain itu, ia juga mengapresiasi seluruh proses Pilkada Jatim 2024 yang berjalan dengan aman dan demokratis.
“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Ibu Khofifah dan Pak Emil. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tambahnya.
KPU Jatim secara resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur setelah memperoleh 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pelantikan pasangan Khofifah-Emil direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. (Inggrid*)
