
Pasuruan, Kabarterdepan.com – Merespon permasalahan susu di dalam negeri, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) untuk menghadiri Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan Penandatangan MoU terkait.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Mentan Amran menegaskan agar industri pengolahan susu nasional, menyerap susu dari peternak lokal sebelum mempertimbangkan impor dan lainnya.
“Kami wajibkan industri menyerap susu dari peternak susu yang ada di seluruh Indonesia, nanti selebihnya baru kita impor,” tegasnya dalam wawancara yang dilansir dari saluran Kementerian Pertanian, Sabtu (16/11/2024).
Mentan Amran juga mengingatkan agar peternak lokal menjaga dan meningkatan kualitas susu yang dihasilkan agar mampu berdaya saing dan menyehatkan generasi kedepannya.
“Tetapi di sisi lain kami minta perternak jaga kualitasnya agar industri juga kualitas susu yang dihasilkan adalah sangat bagus untuk generasi kita, seperti program Bapak Presiden, pangan bergizi di dalamnya ada susu,” jelasnya.
Pihaknya juga telah berupaya secepat mungkin untuk menyelesaikan perubahan Perpres agar industri wajib menyerap berapapun produksi susu dari peternak lokal.
“Kita ubah Perpresnya, kami sudah melapor kepada Mensesneg beliau sudah setuju, Insyallah kita teruskan kepada Presiden,” imbuhnya.
Selain itu, Mentan Amran juga melakukan peninjauan ke Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur.
Ketua Asosiasi Usaha Tani Ternak Sapi Makmur, Evi Zainal Abidin menyampaikan rasa terima kasih kepada Mentan Amran yang telah membantu dan menyelamatkan para peternak lokal di Indonesia.
Evi mengungkapkan, sepanjang kunjungannya, Mentan Amran kembali menegaskan akan menghentikan impor susu dan industri pengolahan susu nasional harus menyerap susu dari peternak lokal di Indonesia.
“Bapak Menteri terus-menerus menyampaikan bahwa, akan menghentikan izin importasi kepada IPS-IPS yang tidak menyerap susu rakyat, itu mereka semua mulai berbalik arah bahkan kami merasakan sendiri,” papar Evi.
Evi juga menyampaikan bahwa langkah Kementerian Pertanian merupakan bentuk penyelamatan terhadap produsen susu dalam negeri sepertinya.
“Mungkin Bapak Menteri tidak tahu bahwa dampaknya sebegini besar tapi kami dari peternak sapi perah rakyat dalam kesempatan yang baik ini, ingin menyampaikan ini penyelamatan, ini tidak sekedar mewajibkan industri menyerap hasil produksi kami,” jelas Evi. (Riris*)
