
Mojokerto, kabarterdepan.com – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman calon pimpinan detinitif Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Graha Whicesa, Rabu (11/9/2024).
Acara rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto Ahmad Dofir serta Sekretaris Dewan Bambang Wahyuadi.
Turut hadir Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Kepala OPD dan jajaran unsur Forkopimda.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, setelah diputuskan dalam rapat paripurna, selanjutnya sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto akan mengusulkan peresmian pengangkatan pimpinan ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, membacakan pengumuman calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029.
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Mojokerto yang memperoleh kursi terbanyak pertama mengusulkan Ayni Zuroh sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sementara Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Mojokerto yang memperoleh kursi terbanyak kedua mengusulkan, Khoirul Amin sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Mojokerto yang memperoleh kursi terbanyak keempat dan memperoleh urutan suara terbanyak keempat mengusulkan, Winajat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Namun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai peraih kursi terbanyak ketiga belum memutuskan calon wakil ketua.
Setelah menyampaikan usulan tersebut, Ayni Zuroh menandatangani berita acara paripurna yang nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar bisa langsung mendapatkan keputusan Gubernur Jawa Timur dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Mojokerto.
Ayni Zuroh menyampaikan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan tata tertib akan dilakukan secara segera. Sehingga para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto bisa langsung bekerja dalam waktu dekat.
“Saat ini sudah ada tiga partai politik. Kita menunggu PDIP dan ini sudah dua minggu, kita butuh segera kerja dan pembahasan APBD 2025 yang harus segera kita lakukan. Oleh karenanya, kemarin kita sudah rapatkan dengan para fraksi dan bersepakat untuk mengajukan yang sudah masuk ini dulu,” ungkap Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto
AKD dan Tatib akan segera dibahas dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua minggu ini. (Yusi)
