
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto menyerahkan bantuan usaha kepada 100 pelaku UMKM dari 10 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Bnatuan yang bersumber dari zakat, infaq, dan sodaqoh para ASN Kabupaten Mojokerto ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Senin (9/9) pagi di dua lokasi, yakni Pendapa Kecamatan Bangsal (UMKM asal Kecamatan Bangsal, Trowulan, Puri, Sooko dan Mojoanyar) sebanyak 50 orang.
Serta, di lokasi Pendapa Kecamatan Pungging (UMKM asal Kecamatan Ngoro, Pungging, Mojosari, Kutorejo dan Dlanggu) sebanyak total 50 orang. Bantuan berupa uang masing-masing Rp 2 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) itu, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfına mengatakan bahwa tujuan terbesar dari bantuan tersebut adalah, untuk menstimulasi kelancaran usaha para pelaku UMKM, serta menaikkan taraf hidup lebih baik kedepannya.
Selain itu, para UMKM penerima bantuan ini diharapkan kedepannya bisa berubah dari status mustahik (penerima zakat, infaq dan sodaqoh), menjadi muzaqqi (pemberi zakat, infaq dan sodaqoh).
“Dengan usaha, ikhtiar dan izin Allah dari UMKM ini, semoga usaha panjenengan semuanya lancar. Sehingga suatu saat nanti dari mustahik yaitu penerima zakat, panjenengan semua bisa menjadi pemberi zakat atau muzaqqi. Program PKH ini adalah program nasional. Semuanya kita cek agar ada pemerataan . Karena kemarin kami juga sudah memberikan bantuan ke teman-teman UMKM ada yang berupa langsung peralatan usaha,” jelasnya, di Pendopo Kecamatan Bangsal.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu juga berharap bansos dari Baznas yang bersumber dari zakat profesi ASN Pemkab Mojokerto ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Saya minta bantuan uang ini betul-betul dimaksimalkan untuk produktivitas usaha, contohnya menambah alat. Jangan digunakan untuk yang lain seperti beli baju misalnya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Camat dan Forkopimca Bangsal, Camat dan Forkopimca Pungging. (*)
