Kasus Siswa SMP Bakar Sekolah di Temanggung karena Sering Dibully, Kepsek Sebut Caper

Avatar of Jurnalis: Cak Rawi

Temanggung, KabarTerdepan.com – Kasus siswa SMP bakar sekolah di Temanggung Jawa Tengah menjadi perhatian warganet. Terlebih Kepsek (Kepala Sekolah) SMPN 2 Pringsurat Temanggung menyebut siswa yang membakar gedung sekolah itu suka caper (Cari Perhatian).

Dengan tanpa membenarkan tindakan pembakaran gedung sekolah oleh R (14), kasus siswa SMP bakar sekolah di Temanggung ini menjadi viral lantaran pelakunya mengaku kerap dibully temannya, bahkan atensinya tidak dihargai oleh beberapa guru.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa siswa SMP bakar sekolah ini terjadi pada 26 Juni 2023 di SMPN 2 Pringsurat, Dusun Tug Songo, Desa Nglorog, Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung Jawa tengah.

Malam itu R yang duduk di kelas 7 nekat membakar gedung sekolahnya sendiri karena mengaku kerap dibully teman dan beberapa guru di sekolah tersebut.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, pelaku melakukan pembakaran sebagai hasil dari kekecewaan terhadap perlakuan guru dan kegagalan mencalonkan sebagai Ketua PMR (Palang Merah Remaja).

“Pelaku diketahui membuat alat pembakar sendiri dalam 2 minggu terakhir. Sebanyak 4 unit telah dibuat dengan botol vitamin dan berbagai bahan campuran yang mudah terbakar melalui beberapa percobaan beberapa kali,” ujar Kapolres Temanggung seperti dilansir dari instagram @polrestemanggung.

Pada peristiwa itu setidaknya 2 ruang kelas, gudang dan Green House dilaporkan mengalami kerusakan hingga 75 persen. Polisi kemudian menangkap R satu hari setelah kejadian berkat CCTV yang ada.

“Aksi pembakaran tersebut ia lakukan sebagai akibat kekecewaan karena sering dibully baik secara verbal maupun fisik oleh beberapa siswa, termasuk kakak kelas dan teman sekelasnya. Pelaku juga mengaku pekerjaan rumahnya pernah disobek-sobek oleh seorang guru tanpa alasan yang jelas,” ujar Kapolres Temanggung.

Dari keterangan, pelaku R selaku siswa SMP bakar sekolah-nya mengaku nekat melakukan itu karena pembulyyan atau perundungan oleh teman-teman dan beberapa guru.

Dalam jumpa pers, R terkuak sakit hati karena sering dibully, pernah dikeroyok, bahkan tidak dihargai oleh beberapa guru.

“Karena pembulyyan teman-teman sama beberapa guru. Diejek nama orang tua sama pernah dikeroyok juga,” jawab si pelaku.

Siswa R selaku siswa SMP bakar sekolah juga mengaku tidak dihargai oleh guru sekolah tersebut.

“Ya kayak atensi saya tidak dihargai sama tugas disobek-sobek di depan saya. Enggak, tidak bilang apa-apa langsung disebok,” timpal pelaku.

Alasan R yang kerap dibully teman-temannya membuat Kepsek SMPN 2 Pringsurat Temanggung, Bejo Pranoto akhirnya buka suara. Dilansir kabarterdepan.com dari Twitter @Paris88ko***, disebtkan bahwa siswa R di sekolah sering minta perhatian lebih.

“Pokoknya caper (Cari Perhatian) pak dia pak, dia meminta perhatian lebih dibandingkan teman-temannya,” ujar Bejo dalam unggahan potongan video.

“Nakal atau engak?” tanya seseorang di video tersebut.

“Tidak pak, tidak nakal,” jawab Bejo.

Siswa R selaku siswa SMP bakar sekolah akhirnya dikenai pelanggaran pasal 187 KUHPidana ayat (1) hutuf e dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 (dua belas) tahun. Namun mengingat statusnya masih di bawah umur, berdasarkan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak, terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan hukuman paling lama 1/2 (satu per dua) dari maksimum ancaman pidana bagi orang dewasa.

Dalam rangka menangapi kasus siswa SMP bakar sekolah serta bullying, Polres Temanggung mengimbau semua pihak, baik siswa maupun guru, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan bullying di sekolah.

Kegiatan pembinaan dan penanganan kasus bullying juga menjadi perhatian khusus bagi sekolah dan pihak berwenang guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page