Pelaku UMKM di Kota Mojokerto Didorong Manfaatkan Pasar Digital

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Heri Setiawan, Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto. (Erix/kabarterdepan.com)
Heri Setiyawan, Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto. (Erix/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Mojokerto didorong memanfaatkan pasar digital melalui penjual beli online.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Heri Setiyawan, Pemkot Mojokerto selaku suport sistem terhadap UMKM agar supaya bisa masuk di Online Shop.

“Jadi memang untuk meningkatkan penjualan dan meningkatkan omset itu, salah satunya dengan memberikan kesempatan UMKM Kota Mojokerto agar bisa masuk toko online,” terang Heri saat diwawancarai, Jumat (8/12/2023).

Ditambahkan Heri, Pemkot Mojokerto memfasilitasi dan mengundang ecommerce seperti tokopedia dan sejenisnya untuk bisa datang ke Kota Mojokerto agar bisa memfasilitasi UMKM, supaya produk-produknya bisa masuk di online shop.

Meski demikian, Heri mengaku saat ini belum ada regulasi yang mengatur perlindungan konsumen dalam jual-beli online. Sejauh ini jual-beli online masih diatur dalam regulasi UU ITE maupun kesepakatan yang ada di dua pihak.

Belum adanya regulasi perlindungan konsumen dalam jual-beli online tersbeut juga disebabkan belum menemukan keluhan-keluhan dari masyarakat terkait penjualan.

“Ya memang masih belum ada regulasi untuk toko online. Dikarenakan hingga saat ini masih belum ada komplain dari masyarakat terkait dengan komplain atau transaksi batal atau transaksi dengan katagori penipuan masih belum ada lapotan terkait itu,” jelasnya.

Heri Setyawan juga menambahkan, di bulan desember ini UPT Perlindungan Konsumen Provinsi Jawa Timur akan datang ke Kota Mojokerto untuk mengedukasi terkait dengan perlindungan konsumen, salah satunya untuk toko online shop.

“Jadi kami memberikan juga fasilitas untuk pelanggan yang mengalami penipuan dan kurang puas terhadap toko online yang ada di Kota Mojokerto monggo dilaporkan ke kami,” pungkas Heri. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page