
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Penilaian Visitasi Evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) oleh KemenPAN-RB RI (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Mojokerto, Kamis (30/11/2023) .
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut kehadiran tim penilai yang terdiri dari pengajar perguruan tinggi sebagai penilai eksternal, dan Tim Koordinasi SPBE Nasional (KemenPAN-RB).
“Kami berkomitmen agar SPBE di Kota Mojokerto tidak hanya meningkat secara indeks tetapi memang dapat diimplementasikan secara baik di Kota Mojokerto. Karena ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Penerapan SPBE atau biasa disebut e-Government, lanjut Ning Ita, merupakan upaya transformasi digital menuju pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik demi mewujudkan pemerintah yang akuntabel dan layanan yang berkualitas.
SPBE mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi, mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu baik di internal maupun antar-instansi, serta interoperabilitas data dan aplikasi melalui pemanfaatan Arsitektur SPBE.
Sebagai informasi, dari ratusan daerah yang berpartisipasi dalam penilaian SPBE, Pemkot Mojokerto menjadi salah satu instansi pemerintah daerah di antara 28 lokus visitasi terpilih. Hal ini karena Kota Mojokerto dinilai memiliki banyak perubahan dan kemajuan dalam penerapan SPBE.
Selanjutnya, evaluasi lanjutan setelah tahap penilaian dokumen dan wawancara ini dilakukan di Ruang Command Center, Balai Kota Mojokerto.
Hal ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi sebagai dasar justifikasi penilaian evaluasi SPBE dalam rangka memastikan akurasi penilaian yang diberikan.
Forum evaluasi dibuka oleh Kepala Diskominfo Santi Ratnaning Tias. Ia menerangkan, jika indeks penerapan SPBE di Kota Mojokerto mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Pada tahun 2021, indeks realisasi SPBE berada di angka 2,92. Di tahun berikutnya naik menjadi 3,32 dan di tahun 2023 berdasarkan penilaian mandiri, mencapai 4,33.
“Ini merupakan harapan kami semua, kemudahan-kemudahan dalam proses vitisasi ini, antara yang kami sajikan sesuai dengan yang ada di sistem,” ujar Santi. (*)
