Kasus Kekerasan Anak Meledak, Dewan Pendidikan Jombang Bongkar 5 Masalah Genting

Avatar of Redaksi
kekerasan anak
Dewan Pendidikan Jombang bersama Aliansi Inklusi Jombang dalam forum audiensi di Kantor Dewan Pendidikan, Kecamatan/Kabupaten Jombang. (Karimatul Maslahah/Kabarterdepan.com)

Jombang, kabarterdepan.com – Upaya mewujudkan sistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadilan sosial di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih menghadapi tantangan serius. Hal ini mengemuka seiring mencuatnya sejumlah kasus kekerasan anak dan pelajar pada awal tahun 2026.

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang bersama Aliansi Inklusi Jombang menilai, capaian pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari aspek administratif maupun statistik keberhasilan semata.

Lebih dari itu, sistem pendidikan harus mampu melindungi hak-hak anak, terutama kelompok yang berada dalam kondisi rentan.

Aliansi Inklusi Jombang sendiri terbentuk sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan anak di lingkungan pendidikan, praktik perkawinan anak usia sekolah, serta berbagai bentuk diskriminasi yang dialami peserta didik dengan kerentanan berlapis.

Anak dengan HIV, penyandang disabilitas, hingga korban kekerasan berbasis gender dan seksual, masih kerap menghadapi stigma, pengucilan, bahkan kehilangan hak atas pendidikan.

Lima Isu Mendesak dalam Dunia Pendidikan Jombang

Dalam forum audiensi yang digelar di Kantor Dewan Pendidikan Jombang, Dewan Pendidikan dan Aliansi Inklusi Jombang menyepakati lima isu utama yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi.

Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Cholil Hasyim, menjelaskan isu pertama berkaitan dengan implementasi sekolah inklusi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada anak penyandang disabilitas.

“Minimnya sarana prasarana yang aksesibel, ketiadaan standar sekolah inklusi yang terukur, serta belum adanya regulasi daerah tentang disabilitas membuat praktik eksklusi masih sering terjadi di sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Persoalan kedua menyangkut lemahnya pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Anak dan remaja dinilai belum memperoleh akses informasi yang benar, aman, dan berbasis ilmiah terkait tubuh, batasan diri, serta perlindungan dari kekerasan.

“Hingga kini, mekanisme pengaduan yang ramah anak dan bebas stigma di sekolah juga belum tersedia secara memadai, sehingga banyak kasus tidak tertangani dengan baik,” lanjutnya.

Predikat Sekolah Ramah Anak Dinilai Masih Simbolik

Isu ketiga berkaitan dengan predikat Sekolah Ramah Anak yang dinilai masih sebatas klaim. Sepanjang 2025, tercatat ratusan pengajuan dispensasi nikah anak di Jombang.

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Jombang dari Pengadilan Agama, permohonan dispensasi nikah sepanjang 2025 mencapai 174 perkara. Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 298 perkara.

Pemicunya beragam, mulai dari kondisi kehamilan sebelum menikah, rendahnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi, hingga persoalan ekonomi keluarga.

Maraknya Kasus Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah

Selain itu, maraknya kasus kekerasan seksual yang sebagian besar melibatkan remaja usia sekolah juga menjadi persoalan serius. Pada awal 2026, tercatat dua kasus kekerasan seksual dengan korban anak.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Sumobito, di mana seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dilaporkan menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya berinisial TI (42), yang dilakukan sebanyak dua kali.

Kasus lainnya melibatkan seorang guru honorer SMP Negeri berinisial D yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri secara berulang, sekitar lima kali sejak pertengahan 2024 hingga Agustus 2025.

Selain itu, data WCC Jombang mencatat terdapat 113 kasus kekerasan seksual, dengan 30 persen korban merupakan remaja. Angka tersebut menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak dan remaja.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman. Keberadaan satuan tugas pencegahan kekerasan di sekolah dinilai belum berdampak signifikan terhadap perlindungan korban,” tegasnya.

Tantangan keempat muncul dalam pelaksanaan program Sekolah Adiwiyata. Label sekolah berwawasan lingkungan dinilai belum sejalan dengan perubahan perilaku dan budaya ramah lingkungan di lingkungan pendidikan.

Pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang yang menyebut 100 persen sekolah telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan juga dinilai belum menunjukkan dampak nyata di lapangan.

“Program penguatan karakter pelajar yang seharusnya mendorong kesadaran ekologis masih berjalan sporadis, sementara kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah belum diimplementasikan secara konsisten,” ujarnya.

Isu kelima berkaitan dengan keamanan anak di pesantren dan madrasah. Meski Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, implementasinya di tingkat satuan pendidikan dinilai masih sangat terbatas.

“Di Jombang, baru segelintir pesantren yang memiliki standar operasional prosedur perlindungan anak, sementara penegakan sanksi terhadap lembaga yang melanggengkan kekerasan dinilai belum tegas,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2026 01 13 at 11.08.40 AM

Dewan Pendidikan dan Aliansi Inklusi Jombang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pendidikan dijalankan dengan perspektif hak asasi manusia.

Pencegahan kekerasan anak, penghapusan praktik perkawinan anak, serta pemenuhan hak pendidikan yang setara dan inklusif harus diwujudkan dalam kebijakan dan praktik nyata.

“Kami menilai, pendidikan yang aman dan berpihak pada anak merupakan fondasi utama untuk memutus mata rantai ketidakadilan dan memastikan setiap anak di Jombang memiliki kesempatan tumbuh dan belajar tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Agustus 2025 lalu, Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Penghargaan tersebut diserahkan pada Jumat (8/8/2025) malam di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Predikat KLA Jombang juga sempat meningkat dari Madya ke Nindya, bertahan pada 2023, dan kembali meraih Madya pada 2025. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page