Miris! Ayah di Mojokerto Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Terduga pelaku S saat dilakukan penyelidikan di Polres Mojokerto, Senin (1/10/2023). (Hasan/KabarTerdepan.com)
Terduga pelaku S saat dilakukan penyelidikan di Polres Mojokerto, Senin (1/10/2023). (Hasan/KabarTerdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Entah apa yang ada dibenak S (58) warga Trowulan, Kabupaten Mojokerto hingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisial N. Kini korban N yang masih berusia 14 tahun tersebut tengah hamil 6 bulan akibat perbuatan ayahnya sendiri.

Kejadian yang miris tersebut terungkap oleh warga setempat yang curiga dengan perilaku korban yang tidak pernah keluar rumah. Ketua RT setempat kemudian menanyakan langsung soal peristiwa tersebut.

Pelaku S yang kesehariannya bekerja di sebuah koperasi swasta di Kabupaten Mojokerto itu memang tinggal serumah dengan korban. Istri S atau ibu kandung korban sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.

Demi menghindari amukan warga, kepala desa dan perangkat desa kemudian melaporkan peristiwa itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.

Suerik, salah seorang perangkat desa setempat menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari ketua RT setempat.

“Saya dilapori oleh warga. Saya minta agar dibawa ke balai desa saja diselesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana,” katanya yang ditemui di Polres Mojokerto, Senin (1/10/2023) sore.

Erik menambahkan, guna menghindari amukan massa, ia pun bersama kepala desa menyerahkan ke Unit PPA Polres Mojokerto.

“Akhirnya saya antar ke sini tadi,” terangnya.

Ditambahkan Erik, saat di balai desa, korban menceritakan kronologinya hingga pelaku tega melakukan hubungan intim hingga korban hamil.

“Iya (hamil). Kondisi korban masih sehat tidak terganggu (trauma),” ucapnya.

Menurut Erik, korban membenarkan jika yang tega menghamili gadis belia itu merupakan ayah kandungnya yang sehari- hari tinggal bersama korban.

“Itu ayah kandungnya, saya tidak tahu, kalau sudah lamanya saya tidak tahu,” terangnya.

Erik mengatakan ibu kandung korban atau istri pelaku telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.

“Sehari-hari korban bersama bapaknya itu, tinggal dua orang, ibunya sudah meninggal,” bebernya.

Pelaku kini ditahan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Mojokerto tentang peristiwa tersebut. (Hasan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page