Pedagang SWK Jombang Tolak Skema Sewa Lapak, Ancam Kembali Berjualan di Jalanan

Avatar of Redaksi
SWK
Para pedagang SWK Jombang saat menandatangani kesepakatan tolak skema sewa lapak. (Karimatul Maslahah/Kabarterdepan.com)

Jombang, kabarterdepan.com – Para pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jombang, Jawa Timur, secara tegas menolak rencana penerapan sewa lapak per meter yang akan diberlakukan pada 2026 mendatang.

Dalam pertemuan bersama yang digelar di Desa Pulo Lor, para pedagang sepakat hanya bersedia membayar retribusi sebesar Rp2.000 per lapak dan menolak sistem sewa tahunan.

Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan sewa lapak dinilai memberatkan pedagang kecil dan tidak mencerminkan upaya pembinaan terhadap PKL.

“Ini sudah mendekati 2026, rencananya lapak di SWK dibuat sewa, tapi ini kami tolak. Kemarin saya sudah menghadap ke Bupati, karena yang kami butuhkan itu pembinaan PKL, bukan sekadar mengejar PAD,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, jika skema sewa diterapkan secara tahunan, para pedagang akan kesulitan mengumpulkan biaya. Ia menilai, kondisi ekonomi pedagang tidak memungkinkan untuk membayar sewa per meter per tahun, terlebih jika biaya listrik juga harus ditanggung sendiri.

“Kalau bulanan mungkin masih ada uang, tapi kalau sewa per meter per tahun, listrik pun kami harus bayar sendiri. Dari mana kami mengumpulkan uang sebanyak itu,” tegasnya.

Selain itu, ia mengeluhkan minimnya perhatian dan koordinasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jombang.

Ia menyebut, selama ini pedagang memasang sendiri fasilitas lapak, termasuk instalasi kabel listrik, tanpa pendampingan dari pemerintah.

“Tidak pernah ada koordinasi dari Disperindag. Apa yang kurang dari PKL tidak pernah ditanyakan. Kabel di lapak saja kami pasang sendiri. Bahkan MCK di SWK pun tidak bisa dipakai,” ungkapnya.

Ia menilai kebijakan tersebut lebih mengarah pada kepentingan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan pembinaan PKL. Fattah sapaan akrabnya mengibaratkan sikap Disperindag seperti membeli sapi lalu dilepas di hutan tanpa diberi makan.

“Kami tidak bermasalah dengan PAD. Masalahnya pembinaan tidak pernah dilakukan. Ibarat Disperindag beli sapi lalu ditaruh di hutan dan dibiarkan mencari makan sendiri,” katanya.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 12.12.35 PM

Kesepakatan Pedagang SWK

Para pedagang SWK, juga sepakat parkir tetap harus gratis bagi pengunjung. Sementara untuk listrik, pedagang bersedia membayar jika tidak lagi ditanggung pemerintah, dengan catatan sistem sewa lapak dibatalkan.

Jika tuntutan tersebut tidak diakomodasi, para pedagang mengancam akan keluar dari area SWK dan kembali berjualan di lokasi lama seperti kawasan Alun-alun Jombang, Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Diponegoro.

“Kalau tetap dilakukan sewa tahunan, kami akan kembali ke tempat semula. Kabel dan fasilitas di SWK akan kami ambil kembali karena itu kami yang membeli dan memasang,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page