Ribuan Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Wali Kota Mojokerto

Avatar of Redaksi
pppk paruh waktu
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyerahkan SK PPPK paruh waktu. (Ezra)

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Meriah di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto mengadakan Penyerahan SK PPPK paruh waktu kepada 1.119 tenaga honorer yang berlangsung meriah di Kota Mojokerto, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini digelar di halaman GOR Seni dan menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah lama menantikan kejelasan status kepegawaiannya.

Ribuan Tenaga Honorer Antusias Terima SK PPPK Paruh Waktu

Suasana pelantikan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Para tenaga honorer yang hadir merasa bangga karena usaha dan dedikasi mereka akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah daerah.

“Seluruh pegawai, SK bukan sekedar kertas penting. Melainkan amanah yang wajib dibarengi komitmen kerja,” ujar Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto.

Para pegawai merasa bahwa ucapan tersebut mencerminkan harapan besar pemerintah agar peningkatan status kepegawaian ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Status paruh waktu jangan membuat kedisiplinan ikut-ikutan jadi separuh karena PPPK tetap terkait aturan kepegawaian. Dan harus bekerja secara profesional,” ujar Ika Puspitasari.

Peringatan tersebut menegaskan bahwa meskipun status yang diterima adalah paruh waktu, tanggung jawab sebagai abdi negara tetap harus dijalankan secara penuh, tanpa mengurangi disiplin maupun etika kerja.

Dengan adanya penyerahan SK ini, para pegawai memiliki semangat baru untuk terus meningkatkan kinerja. Mereka berharap kehadiran PPPK paruh waktu mampu memperkuat pelayanan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Mojokerto.

Responsive Images

You cannot copy content of this page