
Jombang, Kabarterdepan com – Pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) di Dusun Godong, Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan.
Terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya, terutama terkait keterlibatan perangkat desa dari luar wilayah.
Dugaan Pelaksanaan Proyek JITUT Tidak Sesuai Mekanisme
Proyek senilai Rp150 juta yang bersumber dari P-APBD (PAK) Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak dikerjakan langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Godong, melainkan oleh Agus seorang Kepala Dusun Dayangan, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro.
Agus yang disebut mengerjakan proyek tersebut saat dikonfirmasi membenarkan keterlibatannya.
“Ya, konfirmasi saja ke Cak Baun, pekerja saya yang tiap hari di lapangan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/11/2025).
Warga Pertanyakan Peran TPK Desa Godong
Seorang warga berinisial T menyebut hal itu janggal dan dinilai tidak sesuai mekanisme pelaksanaan pembangunan desa.
“Pekerjaan ini malah dikerjakan oleh perangkat Desa Genukwatu, bukan oleh TPK desa setempat. Ketua TPK justru hanya pencantuman nama saja alias bayangan, tidak terlihat turun langsung,” ujarnya.
Berbagai aspek teknis proyek pun terlihat saat di lapangan. Penggunaan beton ready mix perlu adanya ditinjau ulang terkait mutu dan kemungkinan pengurangan alokasi upah pekerja.
Selain itu, pemakaian bagesting melebihi batas ketentuan teknis, yakni digunakan hingga 3–4 kali, padahal maksimal seharusnya hanya dua kali.
Jarak antar pembesian yang terlalu lebar dan dugaan pengurangan volume urug pasir bawah lantai beton juga menjadi catatan. Finishing saluran irigasi terlibat tidak rapi dan terkesan tidak memenuhi standar proyek irigasi desa.
Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, serta inspektorat segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan ini. Mereka meminta agar proyek benar-benar dikerjakan sesuai standar mengingat irigasi tersebut akan dimanfaatkan langsung oleh para petani di Dusun Godong. (Karimatul Maslahah)
