
Joko Rahutomo Kabid Keberatan, Banding dan Pengurangan (KBP), Yudha Hadiyanto Kabag Umum, Heru Susilo Kabid P2Humas
Kindy Renaldy Syahrir Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II (Kakanwil DJP Jawa Timur II), Basuki Prijono Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Rico moderator dari Tribunnews Jatim dalam Media Gathering dan Media Briefing di Mercure Surabaya Grand Mirama, Selasa (25/11/2025) (Andy / Kabarterdepan.com)
Surabaya, Kabarterdepan.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II / Kanwil DJP Jatim II menggelar Media Gathering dan Media Briefing 2025 sebagai langkah strategis memperkuat edukasi perpajakan sekaligus membangun sinergi yang lebih erat dengan insan pers.
Media Gathering yang diselenggarakan oleh DJP Jatim II ini berlangsung di Mercure Surabaya Grand Mirama, Selasa (25/11/2025), ini menjadi momentum penting bagi DJP untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta persiapan menuju implementasi penuh Coretax Administration System pada 2026.

Media Jadi Pilar Literasi Pajak di Era Transisi Digital
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi perpajakan yang objektif, kredibel, dan mudah dipahami. Menurutnya, kualitas pemberitaan sangat menentukan tingkat literasi dan kepatuhan sukarela masyarakat.
“Kerja sama dengan media penting untuk memastikan informasi perpajakan tersebar dengan benar dan berimbang. Terima kasih atas dukungan media dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan, tahun 2026 akan menjadi tonggak baru administrasi perpajakan nasional ketika seluruh pelaporan SPT Tahunan mulai beralih dari DJP Online menuju aplikasi Coretax. Perubahan ini menuntut kesiapan seluruh Wajib Pajak, termasuk aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik.

Capaian Penerimaan Pajak 2025 dan Tantangan yang Mengemuka
Dalam pemaparannya, Kindy mengungkapkan capaian penerimaan hingga 31 Oktober 2025 yang mencapai Rp19,111 triliun, atau 65,17% dari target Rp29,320 triliun. Masih terdapat selisih Rp10,209 triliun yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Ia menyoroti, kontraksi penerimaan terjadi salah satunya akibat meningkatnya restitusi. Namun, pihaknya tetap optimistis melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang lebih fokus pada sektor unggulan berbasis wilayah.
Dari sisi kepatuhan formal, tingkat pelaporan SPT Tahunan 2024 telah mencapai 94,40% atau 768.291 SPT dari target 813.837. Mayoritas laporan berasal dari SPT Orang Pribadi Karyawan yang mencapai 591.807 (77%), disusul OP Non-Karyawan 110.249 (14,5%), dan SPT Badan 66.235 (8,5%). Sisanya, 45.546 SPT, masih akan diimbau untuk segera melapor.
Peta Penerimaan Pajak di Wilayah Aglomerasi dan Non-Aglomerasi
Plt. Kakanwil DJP Jatim II menjelaskan karakter penerimaan pajak di wilayah kerjanya yang sangat beragam. Daerah aglomerasi industri seperti Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto menjadi motor penerimaan karena kuatnya sektor manufaktur, industri pengolahan, dan jasa logistik.
Sementara itu, wilayah non-aglomerasi seperti Ponorogo, Pacitan, Magetan, hingga Madura memiliki struktur penerimaan yang lebih dipengaruhi oleh belanja pemerintah, tantangan geografis, serta dinamika aktivitas ekonomi lokal.
Kanwil DJP Jatim II membawahi 18 kabupaten/kota, yakni Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Jombang, Lamongan, Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Tuban, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun. Keberagaman karakter ekonomi ini menciptakan tantangan sekaligus peluang dalam optimalisasi penerimaan pajak.
Menuju Coretax 2026 : Edukasi Besar-besaran untuk Wajib Pajak
Menjelang implementasi penuh Coretax, Kanwil DJP Jatim II telah melaksanakan edukasi masif melalui 345 kelas yang menjangkau 11.660 peserta di 18 wilayah. Simulator pengisian SPT berbasis Coretax juga disediakan untuk membantu adaptasi mandiri.
Namun tingkat aktivasi akun Coretax baru mencapai 19%, dan registrasi Kode Otorisasi baru 10%. Angka tersebut menunjukkan perlunya percepatan edukasi dan sosialisasi.
“Coretax dibangun dengan standar keamanan berlapis dan integrasi data yang jauh lebih modern. Tantangan yang muncul adalah proses adaptasi pengguna, sama seperti transisi teknologi lainnya,” jelas Kindy.
Peringatan Keras Soal Penipuan Mengatasnamakan DJP
Kindy Rinaldy Syahrir turut menyoroti maraknya penipuan berbasis digital yang mengatasnamakan DJP. Modus yang digunakan mulai dari phishing, scamming, spoofing, hingga email palsu.
Ia meminta media membantu mengamplifikasi informasi kewaspadaan agar masyarakat tidak terjebak kejahatan digital yang semakin canggih.
“Sinergi dengan media sangat penting untuk melindungi Wajib Pajak dari penipuan yang memanfaatkan momentum implementasi Coretax,” tegasnya.
Diskusi Interaktif : Respons DJP Terhadap Keluhan Lapangan
Acara ditutup dengan sesi dialog bersama jurnalis. Salah satu wartawan dari Sidoarjo menyampaikan keluhan soal akses Coretax yang belum sepenuhnya lancar. Kindy menanggapi bahwa hal tersebut wajar dalam masa transisi teknologi besar, dan DJP terus meningkatkan bandwidth serta stabilitas layanan.
DJP berharap aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi dapat meningkat signifikan dalam waktu dekat agar layanan perpajakan modern dapat berjalan optimal pada 2026.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, bersama jajaran Kepala Bidang dan Kepala Bagian. Puluhan jurnalis dari berbagai media di Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya juga turut serta, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap perubahan kebijakan perpajakan nasional.
