
Jombang, Kabarterdepan.com – Maraknya mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Salmanuddin Yazid, dinilai sebagai “festival dan ritual” yang tidak memberikan perubahan signifikan bagi kinerja pemerintah daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, menyebut, sejak dilantik, pasangan Warsubi–Salman telah dua kali melakukan mutasi dan kabarnya tengah menyiapkan mutasi jilid ketiga. Namun, menurutnya, perubahan ini tidak disertai evaluasi kinerja yang jelas.
“Mutasi ini objektifnya apa? Targetnya apa? Dampaknya bagi masyarakat tidak terasa. Stunting masih ada, angka kemiskinan tidak turun signifikan, rumah tak layak huni tetap seperti itu,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya penyerapan anggaran. Hingga November, serapan APBD baru mencapai 71 persen, sementara Dinas Perkim bahkan dinilai hanya mampu menyerap 43 persen anggaran.
“Dua kali mutasi tapi target banyak yang tidak terpenuhi. Ini menunjukkan asesmen yang dilakukan tidak konkret dan tidak menjawab persoalan masyarakat,” tegasnya.
Komersialisasi Jabatan di Bawah Pemerintahan Bupati Jombang Warsubi

Aan menilai Bupati Jombang Warsubi tidak terbuka soal komitmen peningkatan kinerja ASN. Janji-janji politik terkait kesejahteraan pun, kata dia, belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Ia mengingatkan agar mutasi tidak dijadikan kegiatan seremonial semata.
“Mutasi harus menjadi instrumen reward and punishment. Kalau tidak objektif, tidak akan lagi menakutkan bagi ASN. Wibawa bupati justru bisa disepelekan,” katanya.
Aan juga mengangkat potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi. Ia meyakini bupati dan wakilnya tidak terlibat komersialisasi jabatan, namun mempertanyakan orang-orang di sekitar keduanya.
“Saya yakin bupati dan wakilnya tidak melakukan komersialisasi itu, tapi bagaimana dengan orang-orang di sekelilingnya?” jelasnya.
Bahkan, ia berencana menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengawasi proses mutasi di Jombang.
“Di banyak daerah, mutasi dijadikan alat praktik korupsi. Saya tidak ingin itu terjadi di Jombang,” tegasnya.
Aan menutup kritiknya dengan kalimat keras.
“Mutasi di era Warsubi ini sekadar festival dan ritual. Tidak ada dampak signifikan terhadap APBD maupun kehidupan masyarakat Jombang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, roda mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang belum berhenti. Setelah 66 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya pekan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Jawa Timur memastikan proses rotasi akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, mengungkapkan bahwa tahap ketiga mutasi pejabat saat ini sedang dalam proses administrasi dan koordinasi lintas perangkat daerah. Jika sesuai rencana, pelaksanaannya akan dilakukan pada akhir tahun 2025 atau awal 2026 mendatang.
“Mutasi tahap ketiga sedang kita proses, tapi pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari Abah Bupati. Kemungkinan bisa dilaksanakan di akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujar Anwar, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penjadwalan mutasi dilakukan secara bertahap agar penataan birokrasi berjalan efektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
Tahap sebelumnya sudah mencakup pejabat hasil job fit serta pejabat dari shelter yang digabung dalam satu agenda pelantikan di Pendopo Kabupaten Jombang.
“Yang tadi dilantik itu gabungan dua kategori, job fit dan selter. Semua prosesnya sudah sesuai aturan dan kualifikasinya lengkap,” tambah Anwar. (Karimatul)
