Tumpukan Limbah B3 Bau Menyengat Dibuang di Tanah Kosong Pungging

Avatar of Redaksi
Tumpukan limbah B3. (Redaksi Kabar Terdepan)
Tumpukan limbah B3. (Redaksi Kabar Terdepan)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dibuat resah oleh temuan belasan karung berisi limbah yang diduga termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Karung-karung berisi abu aluminium itu ditemukan menumpuk di area lahan terbuka, Jumat (7/11/2025) malam.

Dari pantauan di lokasi, tumpukan limbah berwarna hitam pekat itu mengeluarkan aroma menyengat yang membuat warga sekitar terganggu, terutama mereka yang melintas di sekitar area tersebut.

Mengetahui kejadian itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto langsung bergerak cepat. Petugas segera menutup lokasi dengan terpal dan memasang garis pengawasan agar masyarakat tidak mendekat, sembari melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembuangan limbah.

DLH Kabupaten Mojokerto Tinjau Lokasi Limbah B3

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, timnya telah melakukan pengecekan di lokasi bersama Satpol PP.

“Benar, tim DLH tadi sudah turun ke lokasi. Kami juga mengajak Satpol PP mendatangi lokasi dumping limbah itu,” ungkapnya, Senin (10/11/2025) pagi.

Rachmat menambahkan, ada sekitar 14 tumpukan limbah yang ditemukan di area tersebut. Dugaan sementara, limbah itu merupakan abu aluminium yang berasal dari wilayah Jombang.

“Ada sekitar 14 tumpukan limbah. Dugaan awal ini limbah B3 jenis abu aluminium dari Jombang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati lokasi pembuangan karena limbah tersebut bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.

“Makanya tadi juga kita tutup terpal agar bau yang ditimbulkan juga tidak sampai ke pemukiman warga. Dugaan ini kan limbah B3, jadi cukup berbahaya kalau dihirup manusia,” jelasnya.

Saat ini, DLH Mojokerto tengah menjalin koordinasi dengan DLH Jombang, DLH Provinsi Jawa Timur, serta pihak kepolisian untuk melakukan langkah lanjutan dan mengungkap siapa pelaku di balik pembuangan limbah berbahaya tersebut.

Responsive Images

You cannot copy content of this page