
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).
Program ini ditargetkan untuk hadir di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia dengan tujuan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.
Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan ekonomi di pedesaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, koperasi sebenarnya bukan hal baru di tingkat desa. Sebagian besar desa sudah memiliki koperasi yang beroperasi sebelumnya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa koperasi telah menjadi bagian dari strategi ekonomi di Kota Mojokerto, terutama dalam pemulihan pasca pandemi COVID-19.
“Di Kota Mojokerto itu ada 170-an koperasi, dalam program 4P untuk penanganan pasca pandemi COVID, P yang terakhir itu pembentukan koperasi, artinya kita memang sudah mendorong ke sana,” ujar Ning Ita, Rabu (5/3/2025).
Ia juga menyebut bahwa koperasi-koperasi yang telah dibentuk pasca pandemi COVID-19 masih bertahan hingga kini.
“Karena kita sudah jalan di periode sebelumnya dan koperasi-koperasi yang kita bentuk di pasca pandemi COVID dari hasil inkubasi wirausaha itu juga masih eksis sampai dengan hari ini,” tambahnya.
Bahkan, Pemerintah Kota Mojokerto telah membentuk koperasi dengan spesialisasi di berbagai sektor usaha.
“Ada koperasi yang untuk alas kaki, koperasi untuk kuliner, ada macam-macam,” tuturnya.
Sementara, menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, penting untuk memahami alokasi dana desa sebelum membentuk koperasi baru.
“Sebetulnya dana desa yang turun itu peruntukannya apa saja karena ada arahan dari Pak Presiden untuk menyiapkan Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Khofifah.
Ia juga mempertanyakan apakah perlu membentuk koperasi baru atau cukup memperkuat koperasi yang sudah ada.
“Lalu anggaran yang mereka terima berapa porsi? Misalnya untuk bentuk koperasi atau perlu nggak dibentuk koperasi baru? Kalau sudah ada koperasi, bukankah itu yang kemudian perlu direbranding, kemudian dilakukan proses penguatan dan seterusnya,” paparnya.
Diharapkan implementasi Kop Des Merah Putih di berbagai daerah memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian agar sejalan dengan kebutuhan lokal dan ekosistem koperasi yang sudah ada.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi penggerak utama dalam meningkatkan ekonomi desa. (Riris*)
