Wali Kota Mojokerto Sabet Penghargaan Tokoh Pembina Koperasi dari Gubernur Jatim

Avatar of Lintang
WhatsApp Image 2025 07 18 at 12.49.42 PM
Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang mewakili Wali Kota Ika Puspitasari. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Pembina Koperasi oleh Gubernur Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang mewakili Wali Kota Ika Puspitasari.

Puncak Peringatan Hari Koperasi Ke-78 Jawa Timur menjadi momen istimewa penyerahan penghargaan ini, yang digelar meriah di Stadion Letjend H Soedirman, Bojonegoro, pada Kamis (17/7/2025).

Gubernur Khofifah memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan dukungan penuh Wali Kota Ika Puspitasari dalam mempercepat legalisasi koperasi. Terutama, langkah inovatif dengan membiayai pembuatan akta notaris koperasi secara mandiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto. Kebijakan pro-koperasi ini dinilai sangat membantu penguatan legalitas dan pengembangan koperasi di Kota Mojokerto.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota menuturkan bahwa saat ini pada 18 kelurahan se-Kota Mojokerto sudah terbentuk Koperasi Merah Putih. “Seluruh KMP di Kota Mojokerto tidak hanya dukung dalam pengurusan legalitas, tetapi juga kami berikan pelatihan bagi pengurus dan pengawas KMP,” terang Ning Ita.

Atas diterimanya penghargaan dari Gubernur Jawa Timur ini, Ning Ita tidak hanya bersyukur atas pengakuan kinerja yang telah dilakukannya bersama segenap jajaran untuk mengembangkan koperasi di Kota Mojokerto tetapi juga sebagai motivasi untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

“Pembentukan koperasi ini tidak hanya sekedar untuk melaksanakan instruksi presiden, tetapi juga sebagai penguat dalam percepatan transformasi ekonomi masyarakat berbasis kolektivitas dengan menempatkan koperasi sebagai pilar utama demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ning Ita menuturkan saat ini di Kota Mojokerto 183 koperasi, dengan berbagai jenis diantaranya 43 Koperasi Simpan Pinjam, 93 Koperasi Konsumen, 7 Koperasi Pemasaran, 1 Koperasi jasa, 21 Koperasi Produsen, dan 18 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Ada berbagai kondisi untuk koperasi di Kota Mojokerto, tentu kami akan terus berupaya agar seluruh koperasi dapat menjadi koperasi yang sehat, untuk itu pelatihan dan pendampingan akan terus kami lakukan bagi para pengurus dan pengawas koperasi. Klinik Koroena juga untuk koperasi di Kota Mojokerto,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page