
Jember, Kabarterdepan.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan Audit Kasus Stunting 1 dalam Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2024.
Dipimpin oleh Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, kegiatan itu dilaksanakan di Aula Hotel Rembangan, Jumat (21/6/2024)
“Audit ini adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Kabupaten. Tujuannya, untuk melihat kasusnya seperti apa melalui sample yang diambil di Kecamatan Sumberbaru,” ujar Wakil Bupati Jember itu.
Sample yang diambil ini akan diidentifikasi. Lalu, menentukan bagaimana dan seperti apa penanganannya. Dengan begitu, pemerintah dapat menyelesaikan masalah stunting yang ada di Kabupaten Jember.
Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Hendro Soelistijono mengatakan, pendekatan yang dalam penanganan stunting adalah sensitif dan spesifik.
“Dengan pendekatan sensitif kita bisa menyelesaikan persoalan kurang lebih hingga 75 persen penurunan stunting,” ujarnya. (Lana)
