
Pamekasan, Kabarterdepan.com – Irwan Siskiyanto (27) seorang kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur dicekik saat mengantarkan barang Cash On Delivery (COD), Senin (30/06/2025).
Terduga pelaku pencekikan bernama Arif alias Ayik diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Pencekikan terjadi akibat emosi karena Arif memesan Hp di aplikasi TikTok Shop tetapi ia merasa barang yang dipesan tidak sesuai harapan dan merasa kecewa.
Awalnya barang sudah diterima istri Arif, akan tetapi disaat Arif mengetahui bahwa ternyata Hp tersebut hanya barang replika, Arif ingin meminta retur uang yang telah diterima Irwan dan meminta pengembalian barang.
Tetapi Irwan menjelaskan bahwa jika barang yang dipesan tidak sesuai pesanan, maka pengembalian dilakukan lewat aplikasi.
“Kami tidak tahu apa-apa tentang barang tersebut, tugas kami hanya mengantar barang,” ungkapnya.
Irwan sudah mencoba menjelaskan bahwa hanya mengantar barang, tetapi Arif menghiraukan dan situasi semakin memanas disitulah Irwan mengalami kekerasan fisik.
Atas perilaku tersebut Irwan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai standar prosedur (SOP).
Akhirnya tersangka pada Rabu (2/7/2025) berhasil diamankan dan dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Pamekasan.
Sementara, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan bahwa tersangka terjerat pasal pencurian diikuti kekerasan.
“Tersangka terancam pasal 365 Ayat 1 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ujarnya.
Akibat ulah Arif, Irwan mengalami rasa nyeri dibagian leher, terutama saat menelan atau saat menarik nafas panjang. (Astrid)
