Video Viral Penertiban Bekasi Utara, Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan Aturan Tetap Jalan

Avatar of Redaksi
PENERTIBAN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menyampaikan penjelasan terkait ancaman golok pedagang. (Yanso/kabarterdepan.com)

Bekasi, Kabarterdepan.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa insiden ancaman senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima dan reklame tak berizin di Bekasi Utara tidak akan menghentikan langkah pemerintah menegakkan aturan.

“Negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” kata Tri, Senin (9/2/2026).

Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan himbauan dan menginstruksikan petugas di lapangan untuk mengedepankan pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan.

Tri menegaskan kehadirannya di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Wali Kota Bekasi untuk memastikan aturan dijalankan.

Instruksi Presiden Soal Penataan Kota

Penertiban kawasan, kebersihan lingkungan, penataan ruang, dan reklame tak berizin merupakan instruksi langsung Presiden.

“Yang saya khawatirkan kalau pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran, dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar,” tegasnya.

Tri menyatakan bahwa ketegangan dan kemarahan yang muncul saat penertiban merupakan akumulasi dari pembiaran bertahun-tahun ketika aturan tidak ditegakkan secara konsisten.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 11.34.50 AM 1

Kronologi Video Viral Penertiban

Diketahui sebelumnya pada Minggu (8/2/2026), beredar video viral di media sosial (medsos). Dari rekaman video, awalnya petugas berompi Satpol PP hendak menertibkan sebuah tempat penyimpanan kelapa berbentuk kotak berbahan besi.

Barang tersebut terdiri di pinggir jalan atau tepatnya di depan sebuah ruko. Saat proses pembongkaran sedang berjalan, tiba-tiba seorang pria berbaju merah tidak terima dengan apa yang dilakukan petugas. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page